Optika.id, Jakarta - Kementerian Kesehatan akan melakukan sampling Whole Genome Sequencing (WGS) secara lebih ketat setelah mengonfirmasi kasus positif Omnicron di Indonesia dengan lima kasus suspek Omnicron yang saat ini masih menunggu hasil.
Menteri Kesehatan Budi Sadikin Gunadi mengungkap untuk pendeteksian dini dan mengantisipasi hal tersebut, Kementerian Kesehatan akan meningkatkan persentase WGS bagi seluruh kasus konfirmasi yang terjadi.
Baca Juga: Kesehatan dan Alkohol: Apa yang Harus Anda Ketahui?
"Jika biasanya hanya 5 persen yang dilakukan WGS, saat ini, dari 200-300 kasus yang terkonfirmasi, 10 persennnya akan dilakukan di WGS, sehingga identifikasi kasus Omnicron dapat diketahui lebih cepat,"ungkapnya dalam keterangan pers Kementerian Kesehatan, Jumat (17/12/2021).
Selain itu Kemenkes akan menggencarkan reagen PCR SGTF (Spike Gene Target Failure) karena PCR ini bisa memberikan indikasi dini, bahwa kalau tes PCR-nya positif kemungkinan besar itu varian omnicron.
"Dengan PCR SGTF, hasilnya memang bisa diperoleh lebih cepat, yakni sekitar dalam 4-6 jam. Sementara untuk WGS dibutuhkan 5-7 hari," Tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan kasus pertama varian Omicron ditemukan pada seorang pasien Covid-19 berinisial N yang merupakan petugas kebersihan di Wisma Atlet Jakarta.
Baca Juga: Kenali Penyebab Kesemutan pada Wajah dan Waktu yang Tepat untuk Konsultasi
Selain meningkatkan persentasi WGS dan menggencarkan PCR SGTF, Menkes juga mengimbau agar masyarakat menghindari bepergian keluar negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Kurangi perjalanan ke luar negeri yang tidak penting, karena penyebaran Omnicron ini terbukti sangat cepat. Di Inggris, yang tadinya 10 sehari, naik seratusan sehari, sekarang sudah 70 ribu per hari. Ini lebih tinggi dari yang terjadi pada kasus puncak di Indonesia pada bulan Juli yang mencapai 50 ribu sehari. Jadi, penularannya sangat cepat," tutup dia.
Baca Juga: 5 Perubahan Warna Lidah yang Mengungkap Kondisi Kesehatan Anda
Reporter: Jeni Maulidina
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi