Khofifah Batasi Mobilitas Masyarakat Saat Nataru, Imbau di Rumah Saja

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Jumat, 24 Des 2021 20:16 WIB

Khofifah Batasi Mobilitas Masyarakat Saat Nataru, Imbau di Rumah Saja

i

Khofifah Batasi Mobilitas Masyarakat Saat Nataru, Imbau di Rumah Saja

Optika.id, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyiapkan strategi pembatasan untuk mengurangi mobilitas masyarakat pada Natal dan Tahun 2022 mengantisipasi masuknya gelombang ketiga varian Omicron.

"Saya mohon seluruh warga Jawa Timur tetap bisa meminimalisir mobilitasnya. Sebab, pengalaman tahun lalu ketika ada masa libur, maka 14 hari kemudian cenderung terjadi lonjakan," kata Khofifah dalam keterangannya, Jumat (24/12/2021).

Baca Juga: PKS Kini Jadi Kawan Khofifah untuk Maju Pilgub Jatim

Kegiatan perayaan, pawai dan arak-arakan dilarang. Alun-alun kota ditutup, serta warga diimbau untuk di rumah saja.

"Tentu diharapkan dengan adanya imbauan dapat meminimalisir penyebaran COVID-19 serta pergerakan masyarakat," tandas Khofifah.

Melalui Dishub Jatim, Khofifah meminta dilakuka random check pemeriksaan acak dokumen persyaratan perjalanan meliputi kartu vaksin dosis lengkap, hasil negatif rapid antigen, dan penerapan aplikasi peduli lindungi.

Pemeriksaaan acak, kata Khofifah, akan dilakukan di 50 pos pelayanan di seluruh Jatim dan di 7 pos pelayanan di rest area jalan tol. Di pos pelayanan juga tersedia layanan vaksin dan rapid antigen. 

Sesuai Surat Edaran Satgas Nomor 22 Tahun 2021 yang menggunakan Moda Transportasi umum baik Transportasi darat, transportasi laut dan transportasi udara tetap dilakukan pemeriksaan persyaratan dokumen pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).

"Itu di Terminal Bus, Stasiun Kereta Api, Terminal Penumpang Penyeberangan, Pelabuhan Laut dan di Bandara tetap diberlakukan syarat tersebut," jelasnya.

Lalu, pengaturan pergerakan kendaraan pribadi dan sepeda motor dengan penerapan ganjil genap pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dilakukan secara situasional.

"Disesuaikan angka ganjil genap tanggal pada saat itu, yang akan diberlakukan di wilayah aglomerasi, Ibu Kota Provinsi dan area wisata serta wilayah lain sesuai peningkatan mobilitas masyarakat dibawah koordinasi Satlantas Polri. Tidak melakukan pembatasan operasional Angkutan barang, atau penyekatan,"ujarnya.

Baca Juga: Pengamat Respon Khofifah Peroleh Dukungan 6 Parpol untuk Pilgub Jatim

Khofifah menyebut ada 3 pos yang disiapkan, yakni pos pengamanan (Pos PAM), pos pelayanan (pos YAN) dan pos pelayanan rest area. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Untuk Pos PAM berjumlah 162 pos, Pos YAN sebanyak 50 pos dan Pos YAN Rest Area sebanyak 7 Pos," katanya.

Tugas dan tanggung jawab pos pengamanan (Pos PAM) adalah pengawasan terhadap prokes di lokasi wisata, pusat perbelanjaan, dan pusat keramaian. 

"Sedangkan tugas dan tanggung jawab pos pelayanan (Pos YAN) antara lain, penerapan screening aplikasi peduli lindungi di kawasan pos pelayanan, menyediakan pelayanan vaksinasi dosis 1 dan 2, pengawasan terhadap prokes dan giat simpatik pembagian masker." Jelasnya.

Pos PAM dan Pos YAN disebar di lintas selatan meliputi, Pasuruan-Malang-Tulungagung-Trenggalek-Ponorogo-Pacitan. Kemudian lokasi Pos PAM dan Pos YAN jalur Tapal Kuda meliputi Probolinggo-Lumajang-Bondowoso-Jember-Banyuwangi. Lalu Pos PAM dan POS YAN jalur lintas Madura meliputi, Bangkalan-Sampang-Pamekasan-Sumenep. 

Baca Juga: Khofifah Ngaku Masih Punya KTA PKB Gus Dur: Belum Pindah Partai Lain!

Reporter: Jeni Maulidina

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU