Optika.id - Proses operasi identifikasi korban awan panas dan guguran Gunung Semeru oleh Tim Disaster Victim Indentification (DVI) Polri resmi diperpanjang hingga 3 Januari 2022.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, dalam Surat Keputusan Bupati Lumajang Nomor 188.45/549/427/12/2021.Masa tanggap darurat bencana awan panas dan guguran Gunung Semeru sampai 24 Desember 2021. Namun, identifikasi terhadap korban masih tetap dilakukan.
Baca Juga: Warga Terdampak Letusan Semeru Berharap Miliki Hunian Tetap
"Perlu diketahui bahwa Operasi DVI ini belum ditutup, artinya terus dibuka selama masih ada jenazah yang belum teridentifikasi," katanya, Jumat (24/12/2021).
Tim DVI Polri melakukan operasi kemanusiaan mengidentifikasi korban bencana awan panas dan guguran Gunung Semeru sejak tanggal 6 Desember 2021, yang dikirim ke RSUD Haryoto Lumajang, Jawa Timur.
Ramadhan menambahkan, dalam rangka memaksimalkan layanan identifikasi korban bencana letusan Gunung Semeru, Polda Jawa Timur memindahkan Pos DVI Postmortem dan Antemortem ke Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang.
Hingga kini, total ada 46 kantong jenazah yang terdiri atas 37 jenazah dan enam potongan tubuh (body part) yang diterima oleh RSUD Haryoto Lumajang. sebanyak 45 kantong telah dilakukan pemeriksaan, 29 telah berhasil teridentifikasi dan 16 kantong belum terindentifikasi. Sedangkan satu kantong lagi masih menunggu proses pemeriksaan.
"Untuk data antemortem yang diterima ada 76 data. Kemudian ada sampel DNA baru keluarga dari total 32 sampel DNA yang diterima, serta 19 sampel DNA "postmortem"," kata Ramadhan.
Baca Juga: Pagi ini, Letusan Gunung Semeru Masih dalam Intensitas Tinggi
Sementara itu, untuk jenazah dan barang bukti yang belum teridentifikasi akan dikuburkan dengan peti khusus atau aluminium dengan tanda khusus sehingga, jika suatu saat ada cukup data baru akan dilakukan rekonstruksi data post mortem dan "antemortem".
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Jika bisa teridentifikasi, jenazah yang sudah dikubur bisa digali dan dipindahkan di tempat yang dinginkan oleh pihak keluarga," ujar Ramadhan.
Baca Juga: Pastikan Keselamatan Warga, Khofifah Tinjau Dampak APG Gunung Semeru
Reporter: Jeni Maulidina
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi