Pemkot Pasuruan Tetap Biayai Iuran BPJS Warga Senilai Rp 42 Miliar Tahun Depan

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Rabu, 29 Des 2021 02:31 WIB

Pemkot Pasuruan Tetap Biayai Iuran BPJS Warga Senilai Rp 42 Miliar Tahun Depan

i

Pemkot Pasuruan Tetap Biayai Iuran BPJS Warga Senilai Rp 42 Miliar Tahun Depan

Optika.id, Pasuruan Kota - Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Pada Tahun 2022 Pemkot Pasuruan tetap akan mengucurkan Rp. 42 miliar untuk jaminan kesehatan bagi 87.437 atau 42 persen dari total pengguna BPJS di wilayah Tersebut. 

"Kami anggarkan Rp 42 miliar untuk iuran 87.437 jiwa pada 2022. Tahun 2021 juga sama sekitar Rp 42 miliar," ungkapnya, Selasa (28/12/2021).

Baca Juga: Tips Ampuh Mengatasi Batuk dan Pilek dengan Bahan-bahan Alami

Sebesar 98,78 persen atau sebanyak 207.000 warganya Kota Pasuruan memiliki  jaminan kesehatan kepesertaan BPJS, s mengantarkan Kota Pasuruan berlalbel Universal Health Coverage (UHC). 

Dari jumlah 207.000 jiwa, 87.437 atau 42 persen di antaranya penerima bantuan iuran (PBI) APBD Pemkot Pasuruan. 22 persen dibayar APBN dan sisanya kepesertaan mandiri.

"Kami MoU antara BPJS Kesehatan dengan Pemkot yang selama ini sebenarnya sudah terjalin, ini setiap tahun. Terutama sekarang peningkatan di bidang layanan kesehatan," kata  Menurut Gus Ipul. 

Rumor yang berkembang di masyarakat, jika cuci darah tidak di tanggung BPJS, Gus Ipul menegaskan layanan cuci darah juga ditanggung BPJS Kesehatan. 

"Cuci darah sudah dibiayai BPJS, tidak perlu khawatir" Tegasnya. 

Baca Juga: BPJS Kesehatan Jamin Petugas KPPS Sampai Pemilu Usai

Ia menambahkan, bagi warga yang belum terdaftar kepesertaan BPJS Kesehatan, bisa langsung mendaftarkan diri untuk dibiayai pemkot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Jika ada warga Kota Pasuruan yang belum masuk BPJS kemudian dia sakit mendadak langsung kita daftarkan dan BPJS akan terima. Itu sebagai reward karena kita termasuk baik dalam pembayaran," jelas Gus Ipul. 

Baca Juga: NU Tolak Isu Pemakzulan, Gus Ipul: Bukan Tradisi Kami

Reporter: Jenik Mauliddina

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU