Ini Alasan Serikat Pekerja Pertamina Urung Mogok Kerja

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Kamis, 30 Des 2021 12:05 WIB

Ini Alasan Serikat Pekerja Pertamina Urung Mogok Kerja

i

Ini Alasan Serikat Pekerja Pertamina Urung Mogok Kerja

Optika.id - Aksi mogok kerja nasional yang dijadwalkan berlangsung pada hari ini sampai dengan 7 Januari 2022 urung dilaksanakan oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB). Adapun keputusan pembatalan aksi ini dituangkan dalam surat FSPPB nomor 120/FSPPB/XII/2021-FO4 tertanggal 28 Desember 2021.

Dalam keterangan tersebut, Arie Gumilar selaku Presiden FSPPB menyampaikan, pembatalan aksi tersebut sebab sudah ada penandatanganan perjanjian bersama (PB) antara FSPPB dengan direksi PT Pertamina (Persero). Dalam penandatanganan tersebut, disaksikan serta difasilitasi oleh DItjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker.

Baca Juga: Lagi-lagi, Buruh Dukung Khofifah Maju Pilgub 2024

"Rencana aksi mogok kerja nasional yang tertuang dalam surat nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH% tanggal 17 Desember 2021 perihal pemberitahuan mogok kerja dibatalkan sesuai dengan surat FSPPB nomor 120/FSPPB/XII/2021- FO4 tanggal 28 Desember 2021," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/12/2021).

Kemudian, FSPPB pun menginstruksikan kepada para pekerja Pertamina guna melaksanakan tugasnya seperti biasa. Serta menjamin pendistribusian energi ke seluruh penjuru negeri. Sementara itu, hal-hal yang menjadi bagian dari perjanjian bersama akan segera ditindaklanjuti secara bersama-sama dengan berembug antara FSPPB dengan pihak perusahaan.

Menurut Arie, kesepakatan yang terjadi di dalam perjanjian bersama tersebut adalah murni hasil kesepakatan antara FSPPB dengan direksi tanpa paksaan atau intervensi dari siapa maupun manapun, termasuk dari campur tangan komisaris Pertamina itu sendiri.

"Terima kasih kepada pekerja yang tetap dapat menunjukkan kinerja dan menjaga kondusivitas serta soliditas di lingkungan kerja masing-masing, khususnya dalam periode Siaga 1 yang ditetapkan oleh FSPPB mulai 10 Desember 2021," ucapnya.

Keberhasilan perjuangan dalam penandatanganan PB ini, sebut Arie, tak lepas dari dukungan serta upaya para pekerja yang konsisten bersatu berjuang bersama FSPPB dalam mengawal isu-isu yang berkembang.

Baca Juga: Berapa Besaran Gaji yang Layak di Indonesia?

Pihaknya tak lupa menyampaikan rasa terima kasih kepada para jajaran direksi Pertamina yang telah menunjukkan itikad baiknya guna memperbaiki sumbatan komunikasi serta sudah berupaya berkomitmen dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Kami juga berterima kasih kepada Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker yang telah memediasi proses perundingan dan berkomitmen mengawal implementasi hasil PB," pungkasnya.

Baca Juga: Buruh Bakal Protes UMP 2024, Kenapa?

Reporter: Uswatun Hasanah

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU