Waspada, Kejahatan Siber Makin Marak

author Denny Setiawan

- Pewarta

Selasa, 04 Jan 2022 12:23 WIB

Waspada, Kejahatan Siber Makin Marak

i

dok: istimewa

Optika.id, Surabaya - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur, merilis ada 60 kasus penipuan online di Jawa Timur, selain masih maraknya penyebaran informasi hoax selama setahun 2021. Merujuk dari pengungkapan data Sub Direktorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda) Jawa Timur, kasus yang terbesar diantaranya adalah kasus Skimming (kejahatan yang bertujuan mencuri informasi dan data pribadi) dan Judi Online hingga Pinjaman Online Ilegal.

Hal ini disampaikan Dr. Hudiyono, M.Si., Kepala Dinas Kominfo Prov. Jawa Timur,  yang juga sebagai anggota Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPWJT), yayasan kampus Stikosa AWS, sebagai pemateri Kuliah Umum Big Data and Contamporery Media, bersama Lutfil Hakim, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, di ruang Multi Media kampus Stikosa - AWS, Senin (3/1/2022).

Baca Juga: Seleksi CPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika

Kuliah Umum tersebut  berlangsung sekitar 3 jam tersebut, juga dihadiri Ketua Dewan Pembina YPWJT, Dr. H. Suprawoto, M.Si., yang juga saat ini menjabat Bupati Magetan Jawa Timur, dan Drs. Eko Pamuji, M.Si., Sekretaris PWI Jawa Timur. 

Dalam Kuliah Umum di Stikosa AWS yang bertajuk Orkestrasi Digital, Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur, lebih jauh mengajak Stikosa AWS untuk bekerjasama sosialisasi untuk memerangi kejahatan digital siber media, untuk melakukan asesmen teknologi informasi dan komunikasi melalui akses Satu Data atau Big Data Jawa Timur, yang berasal dari input data digital dari instansi pemerintah, data media dan media sosial (medsos). 

Data warehouse yang diproses oleh Dinas Kominfo Jawa Timur dari pengumpulan data, proses dan analisis dibagi menjadi Structured Data dan Unstructured Data (text, image dan video). Sehingga Single Sign On menjadi output Big Data Jawa Timur, yang dapat diakses masyarakat untuk memperoleh informasi dan data yang dibutuhkan. 

Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim sepakat bahwa hoax dan kejahatan Siber Media wajib diberantas dan dipersempit ruang geraknya di era industri 4.0 digital media. 

Baca Juga: Stikosa AWS Lakukan Riset Pemetaan Kompetensi Lulusan SMA/SMK di Jatim

"Yang perlu dipahami masyarakat, unggahan konten informasi di media sosial jauh berbeda dengan unggahan konten berita yang diproduksi para jurnalis," ungkap Lutfil Hakim. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Ketua STIKOSA-AWS, Dr Meithiana Indrasari, S.T., M.M. mengatakan, kuliah tamu seperti ini sangat bagus untuk membekali para mahasiswa agar mereka lebih paham dunia jurnalistik dari para praktisinya. Banyak hal menarik dan tidak didapat di kampus, melainkan diperoleh dari para praktisi. 

"Ini cara kami untuk meningkatkan kualitas mahasiswa agar kelak menjadi SDM andal di bidangnya masing-masing," kata Mei.

Baca Juga: Ironi Hari Kemerdekaan RI, Pers Berhadapan dengan Pembungkaman Digital

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU