Candi Prambanan dan Borobudur Akan Jadi Pusat Ibadah, Menag: Pastikan Sesuai Kebutuhan Umat

author Denny Setiawan

- Pewarta

Kamis, 13 Jan 2022 09:35 WIB

Candi Prambanan dan Borobudur Akan Jadi Pusat Ibadah, Menag: Pastikan Sesuai Kebutuhan Umat

i

dok: kementrian agama

Optika.id, Jakarta - Komitmen Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk memberikan kenyamanan umat beragama dalam beribadah terus diwujudkan melalui program-program Kementerian Agama (Kemenag). Salah satunya adalah upaya untuk membuka Candi Prambanan untuk digunakan peribadatan umat Hindu, dan Candi Borobudur bagi peribadatan umat Buddha.

Alhamdulillah saya lega hari ini. Upaya yang kita lakukan hampir satu tahun ini, mulai terlihat titik terangnya. Saya berharap upaya kita ini sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat, ujar Menag saat menerima Tim Kerja Pencanangan Candi Prambanan dan Borobudur sebagai Tempat Ibadah, di Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Baca Juga: Kementerian Agama Buka Rekrutmen Anggota Media Center Haji

"Tolong pastikan kalau apa yang kita lakukan saat ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kalau ternyata ini belum bisa menjawab kebutuhan umat, kita harus cari tahu lagi. Ingat, komitmen kita adalah agar seluruh umat dapat nyaman dalam menjalankan agamanya, imbuhnya.

Sebelumnya, gagasan untuk menjadikan Candi Prambanan dan Candi Borobudur sebagai tempat peribadatan umat Hindu dan Buddha disampaikan Yaqut pada awal masa kepemimpinannya, bulan Desember 2020.

"Gagasan ini juga disetujui oleh Bapak Presiden juga para menteri. Dan saya mendapat kabar Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono dan juga Gubernur Jawa Tengah juga sudah mendukung. Karenanya, saya minta seluruh tim untuk bekerja cepat mewujudkan ini, tegas Yaqut.

Dalam pertemuan tersebut Ketua Tim Kerja Pencanangan Candi Prambanan dan Borobudur sebagai Tempat Ibadah Agus Wijaya melaporkan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan Nota Kesepakatan tentang pemanfaatan kedua candi tersebut untuk kepentingan agama Hindu dan Buddha.

Rencananya, nota kesepakatan ini akan ditandatangani oleh Kemenag, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kemen BUMN), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Kemenag Segera Luncurkan Pegon Virtual Keyboard

Kami berharap, maksimal dalam satu bulan ke depan Nota Kesepakatan ini sudah bisa ditandatangani, ujar Agus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal senada disampaikan Plt Dirjen Bimas Buddha Nyoman Suriadarma. Menurutnya dengan ditetapkannya Candi Borobudur sebagai tempat ibadah, maka akan banyak kegiatan keagamaan umat Buddha yang dapat dilaksanakan di sana.

Selain Tri Suci Waisak yang akan kita peringati pada bulan Mei mendatang, di sana juga akan dilaksanakan Asadha Puja, Kathina Puja, dan sebagainya. Ini hal berbeda yang dapat dilakukan umat, dibandingkan jika candi-candi ini hanya menjadi tempat wisata, kata Nyoman menjelaskan.

Baca Juga: Kemenag Tegaskan Komitmen Pemerintah Dukung Qari dan Qariah di Ajang Internasional

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU