Optika.id, Surabaya - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa resmi melantik Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Wahid Wahyudi sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim menggantikan Heru Tjahjono yang menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov Jatim sejak Maret 2021.
Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (12/1/2022), sesuai berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 821.2/212/204/2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Khofifah: Muhammadiyah adalah Pilar Kemajuan Bangsa dan Kemanusiaan
Pada kesempatan itu, Gubernur Khofifah menekankan, maksimalisasi persiapan RKPD menuju RAPBD Jatim 2023. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh perangkat organisasi ASN memaksimalkan stamina, energi produktif dan sinergitas.
"Alhamdulillah kita baru saja menyaksikan proses sertijab dari Bapak Plh Sekdaprov kepada Pj Sekdaprov, ini adalah satu proses organisasi yang sesungguhnya biasa-biasa saja. Saya harap semua akan bisa memaksimalkan ikhtiar dan kerja konstruktif kita," tegas Khofifah dalam sambutannya.
Sesuai aturan, Wahid akan menjabat sebagai Pj Sekdaprov Jatim selama tiga bulan dan sekaligus bertugas untuk menyelenggarakan Seleksi Terbuka Sekdaprov Jatim definitif.
Tak lupa, Gubernur Khofifah juga menyampaikan terima kasih dan penghargaannya pada mantan Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono yang telah rampung menjalankan tugasnya. Ditegaskan Khofifah, setelah rampung menjalankan tugas sebagai Plh Sekdaprov, Heru Tjahjono akan melanjutkan tugas sebagai Analis Kebijakan.
Sementara itu usai pelantikan, Wahid Wahyudi mengungkapkan rasa syukur. Ia siap untuk menjalankan apa yang diamanahkan oleh Gubernur Khofifah.
Baca Juga: Debat Ketiga Pilgub Jatim: Khofifah-Emil Tekankan Jawa Timur Sebagai Gerbang Nusantara
"Tentunya kami akan berupaya untuk bekerja sebaik-baiknya dan saya juga mohon dukungan dari berbagai pihak untuk menyukseskan program-program yang telah dicanangkan oleh Ibu Khofifah Indar Parawansa," kata Wahid.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara mengingat dalam aturan Kemendagri masa jabatan Pj hanya berlangsung selama 3 bulan saja, serta menjawab desakan anggota dewan DPRD Jawa Timur agar segera menunjuk Sekdaprov definitif, Wahid belum memberikan jawaban pasti.
"Ya tentu pasti nanti akan ada perintah dari ibu gubernur. Kami juga berharap secepatnya, sesegera mungkin," ucap Wahid.
Baca Juga: Muhammadiyah Peringati Milad yang Ke-112, Khofifah Ucapkan Selamat
Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi