Dilaporkan ke KPK, Saham Perusahaan Kaesang Merosot?

author Seno

- Pewarta

Sabtu, 15 Jan 2022 04:42 WIB

Dilaporkan ke KPK, Saham Perusahaan Kaesang Merosot?

i

images - 2022-01-14T213617.396

Optika.id - Saham di perusahaan Kaesang Pangarep diisukan merosot. Hal ini dikatakan secara tidak langsung oleh pengamat politik Rocky Gerung saat ditanya oleh pembawa acara Hersubeno Arief, seperti dikutip optika.id dalam kanal Rocky Gerung Official, Jumat (14/1/2022).

"Jumat barokah meminta barokah ke Habib Rocky Gerung dengan fatwa 0 persen," sapa Hersubeno Arief dalam pembukaan diskusi bersama Rocky.

Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!

"Banyak yang nunggu barokah dari pasar modal dan pasar uang beberapa saham yang menyangkut seseorang yang lagi viral. Pasar modal jatuh semua, barokahnya minus. Karena pasar selalu peka terhadap isu dan itu akan berlanjut akan berlanjut, keresahan publik itu sampai ke Solo sampai istana. Suasana mendung politik hari ini," jawab Rocky Gerung tanpa menyebut nama seseorang yang lagi viral ini siapa. Namun publik bisa menebak yang lagi viral kali ini adalah Kaesang Pangarep.

Hal senada dikatakan oleh Gede Sandra analis Ekonomi Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR).

Menurutnya, bersamaan dengan proses pelaporan tersebut, ternyata ada sesuatu yang menarik untuk diamati di pasar saham. Yaitu pergerakan saham-saham yang kerap diendorse oleh Kaesang, atau pun saham yang diborongnya. Saham-saham tersebut adalah saham PT Kimia Farma Tbk (KAEF), PT Antam Tbk (ANTM), PT PGN Tbk (PGAS), dan PT Panca Mitra Multi Perdana Tbk (PMMP).

"Kaesang sudah beberapa kali berbicara mengenai saham. pada 16 Desember 2020 lalu tepatnya pukul 11.44 WIB, Kaesang menuliskan cuitan '$KAEF?'. Cuitan tersebut tentu merujuk pada kode saham perusahaan PT Kimia Farma Tbk," ujar Gede dalam keterangannya, Jumat (14/1/2022).

"Lalu pada pukul 13.19 WIB, Kaesang kembali menulis cuitan 'Ada yang terbang tapi bukan pesawat'. Cuitan itu kembali dilanjutkan dengan menulis 'Tuh kan ada yang terbang' pada pukul 13.31 WIB. Kemudian pada 4 Januari 2021, Kaesang melalui akun Twitter menyampaikan dirinya menambah saham Antam dalam portofolionya. 'Pagi tadi nambah muatan saya di ANTM' kata Kaesang," tambah Gede.

Gede mengatakan, kemudian pada 5 Januari 2021, melalui akun Twitter pribadinya, Kaesang mengunggah harga saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS).

"Hanya satu kata yang menjadi cuitan Kaesang. 'Akankah?', terakhir, untuk saham berkode PMMP Kaesang memborong saham di perusahaan frozen food itu senilai Rp 92 miliar pada 9 November 2021," jelas Gede.

Gede menuturkan, selama 5 hari terakhir ke semua saham milik Kaesang tersebut mengalami penurunan yang signifikan. KAEF turun 4,8%. ANTM turun 16,2%, PGAS turun 2,6%, dan PMMP turun 4,7%.

"Ada apakah gerangan? Kenapa mendadak dalam beberapa hari ini banyak dana berkaburan dari kepemilikan saham-saham milik Kaesang tersebut? Seperti ada yang ingin membersihkan jejak di portofolionya," tukasnya.

"Apakah ini indikasi bahwa yang diduga oleh pelapor Kaesang ke KPK itu benar adanya? Bahwa ada dana 'money laundering' yang terlibat dalam bisnis anak Presiden? Kita tunggu penyelidikan KPK selanjutnya," sambungnya.

Kaesang Tercatat Borong Saham PT PMMP

Sementara itu, Ubedilah Badrun pelapor Gibran Rakabuming dan Kaesang ke KPK mengatakan dalam dugaan kasus pencucian uang, perusahaan milik Kaesang yang relatif masih sangat baru. Namun, lanjutnya, justru mendapatkan pendanaan dengan angka fantastis dari sebuah perusahaan ventura. Hal lain yang disoroti pelapor adalah pembelian saham di sebuah perusahaan dengan nilai transaksi Rp 92 miliar.

Diketahui, pada November tahun 2021, Kaesang Pangarep memang tercatat sempat memborong saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), sebuah perusahaan yang memproduksi makanan beku berbasis udang.

Baca Juga: Beberapa Partai Batal Usung Kaesang, KIM Plus di Jateng Ambyar

Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), total saham yang dibeli Kaesang Pangarep yakni 188,24 juta lembar saham atau sekitar 8 persen dari total keseluruhan saham yang ditempatkan di perseroan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila mengacu pada harga saham PMMP per lembarnya Rp 490, maka nilai transaksinya cukup mencengangkan, yakni mencapai Rp 92,2 miliar.

"Kami menyambut baik adanya kerja sama strategis ini untuk meningkatkan penetrasi pasar lokal perseroan, khususnya pada sektor UMKM," kata Direktur Utama PMMP Martinus Soesilo dalam keterangan tertulis saat itu.

Kaesang Pangarep membeli saham di PT Panca Mitra Multiperdana Tbk melalui perusahaan miliknya, PT Harapan Bangsa Kita atau yang lebih dikenal dengan GK Hebat.

GK Hebat adalah perusahaan di bidang pengolahan makanan dan minuman yang menjadi platform akselerator UMKM yang didirikan pada tahun 2019 lalu. Di GK Hebat, Kaesang menjabat sebagai CEO & Co-Founder.

Beberapa merek yang berada di bawah kendali GK Hebat antara lain Sang Pisang, Ternak Kopi, Yang Ayam, Lets Toast, Enigma Camp, dan Siap Mas.

Sementara, PMMP adalah perusahaan di sektor pengolahan makanan beku berbasis udang. Perusahaan itu didirikan pada 1997 dan mulai beroperasi secara penuh pada 2004 dengan memiliki fasilitas produksi yang berlokasi di Situbondo, Jawa Timur.

Baca Juga: Analis Sebut Gerindra-Golkar Tak Mungkin Usung Kaesang di Pilgub Jakarta

Bisnis terus berkembang pesat hingga kini Panca Mitra Multiperdana disebut jadi salah satu eksportir udang terbesar di Indonesia dengan jumlah volume tonase ekspor udang nomor 2 terbesar di Indonesia pada 2020. Tujuan ekspor utamanya adalah ke Amerika Serikat (AS) dan Jepang.

Sebagai informasi, dalam laporannya ke KPK, Ubedillah mengklaim turut menyertakan dokumen yang memaparkan dugaannya itu. Dia menghubungkan tentang adanya perusahaan PT BMH yang dimiliki grup bisnis PT SM terjerat kasus kebakaran hutan tetapi kasusnya tidak jelas penanganannya.

Lantas, di sisi lain, grup bisnis itu disebut Ubedillah mengucurkan investasi ke perusahaan yang dimiliki Kaesang dan Gibran.

Ubedillah Badrun pun mengaitkan antara urusan bisnis itu dan perkara perusahaan yang pengusutan hukumnya tidak jelas karena adanya konflik kepentingan (conflict of interest).

Reporter: Amrizal

Editor: Aribowo

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU