Menkopolhukam: Tiga Peristiwa di Maluku dan Papua Bukan Konflik SARA

author Denny Setiawan

- Pewarta

Sabtu, 29 Jan 2022 20:42 WIB

Menkopolhukam: Tiga Peristiwa di Maluku dan Papua Bukan Konflik SARA

i

Menkopolhukam: Tiga Peristiwa di Maluku dan Papua Bukan Konflik SARA

Optika.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Moh. Mahfud MD, menegaskan tiga peristiwa terjadi beberapa hari yang lalu di Maluku dan Papua bukan konflik suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Menurutnya, tiga peristiwa yang terjadi di Indonesia Timur itu, yaitu pertama kebakaran di sebuah tempat hiburan, kedua, konflik antarpenduduk desa di Haruku Maluku. Ketiga, peristiwa penembakan oleh kelompok kriminal teroris bersenjata (KKB) di Papua.

Baca Juga: Mahfud Lepas Jabatan, TKN Ingin Prabowo Tetap Jadi Menhan

"Kami berkesimpulan, bahwa sekarang ini kondisi aman dan terkendali. Tidak ada satupun bermotif SARA," kata Mahfud MD usai rapat koordinasi (Rakor) menyikapi kasus-kasus di wilayah Indonesia Timur, di Jakarta, Jumat (28/1/2022).

Menko Polhukam meminta kepada masyarakat untuk tidak larut dan turut menyebarkan informasi tidak benar atas kasus-kasus tersebut.

"Karena tidak ada motif SARA, seperti di Papua Barat itu adalah kasus tempat hiburan ada konflik perkelahian kemudian tempat hiburan dibakar lalu 17 korban meninggal," ungkapnya.

Mahfud menjelaskan, sementara di Haruku Maluku adalah masalah konflik tanah antarpenduduk desa yang merasa saling klaim.

Kemudian di Papua, memang ada penembakan dan menyebabkan tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi korban tewas.

"Sekarang TNI itu bersifat defensif tidak ofensif. Ini suatu kemajuan yang harus kita pelihara tidak ada korban masyarakat atau warga sipil sejak ada pendekatan baru," katanya.

Karena sasaran adalah TNI dan Polri, menurut Mahfud, maka masyarakat sipil harus dijaga keselamatannya.

Baca Juga: Adu Gagasan Capres Tentang Konflik di Papua, Prabowo Setuju-Setuju Saja

"Sekarang bagaimana cara defensif dengan pendekatan baru itu, akan dievaluasi dan disempurnakan sesuai perkembangan situasi di sana," jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Kemenko Polhukam sendiri, Mahfud mengungkapkan akan membentuk tim untuk memepercepat penyelesaian kasus-kasus itu.

"Misal di Maluku juga, nanti saya akan segera mengirim tim ke sana mencoba mencari penyelesaian masalah tanah segera, agar ada kepastian hukum yaitu bagaimana membangun kepastian hukum pertanahan baik di Papua dan Maluku," ungkapnya.

Mahfud MD menambahkan terkait Kebijakan pemekaran Papua, pemerintah dalam arti luas yaitu eksekutif (Presiden), legislatif (DPR), sudah menyepakati untuk segera memekarkan Papua, demi percepatan pemerataan pembangunan.

Baca Juga: Rencana Grasi Massal Narapidana Narkoba Akan Gagal Tanpa Evaluasi Pasal UU Narkotika

"Orang boleh tidak setuju, tapi kebijakan itu sudah berdasarkan pertimbangan yang matang dan melibatkan penyurvei, disurvei tentang itu. Kemudian dampak sosial politik tentunya kita akan jalankan rencana pemekaran sesuai dengan agenda pemerintah," jelasnya.

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU