Optika.id-Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya mulai meninjau pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk pengelolaan rumah susun sewa sederhana di Kota Pahlawan, Jatim.
"Kami sedang memikirkan pengelolaan dengan sistem BLUD," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajad di Surabaya, Senin (31/1/2022).
Baca Juga: Pembangunan Rusunawa Pakal Ditargetkan Selesai November Mendatang
Selain itu, lanjut dia, ada area/unit untuk kepentingan komersial dan untuk keperluan para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di kawasan rumah susun sewa sederhana (rusunawa) yang ada di Kota Surabaya.
"Ini untuk pembangunan rusunawa mulai tahun ini," ujarnya.
Saat ini tercatat ada 20 rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya. Dari puluhan rusunawa tersebut, lanjut Armuji, Pemkot Surabaya akan mendata rusun-rusun mana saja yang akan menjadi prioritas pemeliharaan, mengingat jumlah anggaran yang terbatas.
Adapun 20 rusunawa tersebut, di antaranya Rusunawa Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, Grudo, Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Rusun Indrapura, dan Babat Jerawat.
Anggota Komisi A DPRD Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya Josiah Michael sebelumnya mengatakan biaya pengelolaan 20 rusunawa di Kota Surabaya yang dianggarkan melalui APBD mencapai Rp18 miliar per tahun.
Baca Juga: Lurah dan Camat Surabaya Diminta Selektif dalam Memilih Penghuni Rusun
Sedangkan pendapatan dari sewa rusunawa hanya Rp3 miliar per tahun, sehingga mengalami defisit Rp15 miliar per tahunnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tentunya, menurut Josiah, hal itu akan memberatkan APBD Surabaya apabila tidak ada terobosan tata cara pengelolaan rusunawa.
Josiah mengatakan beberapa hal yang mungkin bisa dilakukan pemkot adalah membentuk BLUD khusus untuk pengelolaan rusunawa atau membangun high rise building dan tata cara pemenuhan biaya pengelolaan.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Siapkan 35Ribu Pekerjaan Untuk Penghuni Rusunawa
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi