Optika.id-Pendataan penghuni di 20 rumah susun sewa sederhana (rusunawa) di Kota Surabaya, Jawa Timur, hingga saat ini mencapai 50 Persen dari total 4.556 Kepala Keluarga (KK) penghuni rusunawa.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudradjad di Surabaya, Jumat, mengatakan mulai awal Januari 2022 hingga saat ini, DPRKPP sudah berhasil melakukan pendataan sekitar 50 persen dari total 4.556 KK yang menghuni 20 rusunawa meliputi 103 blok dengan 4.890 unit.
Baca Juga: Pembangunan Rusunawa Pakal Ditargetkan Selesai November Mendatang
"Kalau dihitung per jiwa, sudah sekitar 11.308 jiwa yang sudah diverifikasi. Kami targetkan verifikasi ini tuntas di akhir bulan ini," kata Irvan Jumat (11/2/2022).
Kegiatan verifikasi atau pendataan tersebut mulai dari pendataan kesesuaian antara data penghuni yang sedang berada di unit hunian rusunawa dengan izin atau perjanjian sewa yang telah diterbitkan.
Termasuk pula ketetapan yang mengatur kriteria penghuni yang diizinkan atau diperbolehkan menghuni rusunawa, yaitu warga Surabaya yang masuk dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Berdasarkan hasil verifikasi sementara, kata dia, ada beberapa penyimpangan peruntukan rusunawa tersebut, karena sesuai Peraturan Daerah (Perda), rusunawa itu diperuntukkan bagi MBR.
Faktanya di lapangan, DPRKPP menemukan ada penghuni yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), ada penghuni yang sudah membawa mobil yang tentunya sudah tidak masuk dalam MBR, dan ada pula dugaan oknum yang memperjualbelikan rusun tersebut.
"Kalau tidak sesuai dengan peruntukannya ini, maka kami akan sosialisasi bahwa peruntukan rusun itu untuk MBR, sehingga bagi mereka yang merasa bukan MBR, harus dengan legawa meninggalkan rusunawa itu. Apalagi, saat ini antrean permohonan rusun itu sudah tembus 11 ribuan, sehingga ini harus diatur ulang," kata dia.
Oleh karena itu, untuk mengurangi jumlah antrean itu, DPRKPP juga menyiapkan sejumlah langkah alternatif. Selain melakukan verifikasi ulang, DPRKPP juga menyusun kajian kelayakan pembangunan rumah susun di atas 5 lantai, dan menyusun kajian rencana pembangunan rumah susun di wilayah Kota Surabaya.
Baca Juga: Lurah dan Camat Surabaya Diminta Selektif dalam Memilih Penghuni Rusun
Bahkan, kata dia, saat ini DPRKPP juga sedang mempersiapkan rencana untuk mengkaji kemungkinan pengelolaan rumah susun dengan menggunakan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Kami juga merencanakan penambahan ruang komersial pada bangunan rusunawa untuk menunjang biaya operasional pemeliharaan rusun, karena biaya operasional cukup besar hingga mencapai Rp15 miliar setahun," ujarnya.
Selain itu, untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pelayanan rusunawa, DPRKPP ke depan akan menggunakan aplikasi e-Rusun dan metode pembayaran sewa rusunawa itu menggunakan elektronik.
Aplikasi e-Rusun yang saat ini dalam proses penyempurnaan itu akan memiliki berbagai fitur-fitur penunjang kegiatan pelayanan dan pengelolaan rusunawa, mulai dari pengajuan permohonan sewa, proses permohonan sewa rusun, hingga pembaharuan data penghuni rusun yang terintegrasi dengan data MBR dari Dinas Sosial Kota Surabaya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Siapkan 35Ribu Pekerjaan Untuk Penghuni Rusunawa
"Dengan adanya rencana pengembangan dalam pelayanan dan pengelolaan rusun tersebut, diharapkan berbagai kendala dalam penyediaan hunian di Kota Surabaya dan pelayanan rusun dapat diatasi," katanya.
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi