Optika.id - Merespons kekerasan yang diduga dilakukan aparat kepolisian dalam demonstrasi tolak perusahaan tambang emas di Parigi Moutong. Sehingga menewaskan seorang demonstran yang juga mahasiswa dari Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong bernama Erfaldi (21).
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah (Sulteng) Julianer Aditia Warman memberikan pernyataan sikap. Berikut pernyataan sikap yang disampaikan LBH Sulteng pada Optika.id melalui chat WhatsApp, Selasa (15/2/2022):
Baca Juga: Ini Tuntutan Warga, Usai Demo Tolak Tambang Emas di Sulteng Berakhir Ricuh
1. Mengecam tindakan represif/berlebihan Kepolisian Resor Parimo (Parigi Moutong) dalam membubarkan massa aksi demonstran, sehingga mengakibatkan 1 orang tewas;
2. Usut tuntas penembakan yang terjadi dalam aksi tersebut;
3. Hukum seberat-beratnya oknum yang melakukan penembakan sehingga menghilangkan nyawa 1 orang demonstran;
4. Copot Kapolres Parimo dikarenakan tidak mampu mengontrol tindakan anggotanya;
5. Cabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Trio Kencana.
Perusahaan tambang emas PT Trio Kencana menjadi sorotan pasca tewasnya seorang warga dalam insiden bentrok dengan aparat di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu (12/2/2022) lalu.
Warga menolak izin tambang PT Trio Kencana seluas 15.725 hektare yang mengancam lahan pertanian milik masyarakat.
Dilansir dari situs Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Trio Kencana beralamat di Jl. Banteng No.28 D, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Masih dalam situs Kementerian ESDM, perusahaan ini dipimpin oleh Hi. Syahrussiam Abdul Mujib selaku Direktur Utama. Namun tidak disebutkan siapa saja pemilik atau pemegang saham perusahaan ini.
"Tidak ada data, tulis website Kementerian ESDM yang dilihat, Selasa (15/2/2022).
Adapun NPWP perusahaan tercatat bernomor 02336790******* yang beralamat di Jl. Pelabuhan, Loji.
Perusahaan ini juga tercatat memiliki nomor perizinan jenis IUP 540/426/IUP-OP/DPMPTSP/2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PT Trio Kencana memiliki izin tambang emas di Parigi Moutong sejak tanggal 28 Agustus 2020 hingga 27 Agustus 2040 dengan tahapan CNC-1.
Dilansir dari situs resminya triokencana.com, Selasa (15/2/2022), perusahaan ini telah memulai aktivitas penambangan sejak tahun 2011.
Tertulis di situs tersebut, perusahaan Trio Kencana didirikan oleh H. Surianto yang juga menjabat sebagai Presiden Komisaris.
Masih di dalam situs resminya, jabatan komisaris dijabat oleh Goan Umbas, Presiden Direktur Hi. Syahrussiam, dan Direktur Rendy Umbas.
Kemudian ada jabatan client support, Jessica Mill selaku Safety Director (Direktur Keamanan), Sarah Diaz selaku Digital, dan Jack Black selaku Marketing.
Masih dalam situsnya, PT Trio Kencana juga memiliki alamat di Jakarta, yaitu di Jl. KH. Wahid Hasyim No.84-86, RT.15/RW.3, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340.
Diketahui, warga memprotes tambang yang dilakukan oleh PT Trio Kencana. Dalam aksi penolakan di kawasan Trans Sulawesi, seorang warga tewas setelah bentrok dengan aparat.
Mabes Polri juga telah menerjunkan tim untuk mengusut tuntas insiden tersebut. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah memerintahkan jajarannya untuk menindak anggota yang terbukti melakukan kesalahan.
Siapapun anggota yang bersalah sekali lagi komitmen kami akan kami tindak tegas, kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (14/2/2022).
Reporter: Pahlevi
Editor: Aribowo
Editor : Pahlevi