Stimulus Modal Usaha, Pemprov Jatim Salurkan Zakat Produktif Bagi Usaha Ultra Mikro

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Minggu, 20 Feb 2022 12:35 WIB

Stimulus Modal Usaha, Pemprov Jatim Salurkan Zakat Produktif Bagi Usaha Ultra Mikro

i

Dok: Biro Adpim Jatim

Optika.id - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyalurkan bantuan modal usaha bagi 102 pelaku usaha ultra mikro yang dikemas dalam bentuk zakat produktif sebesar Rp500 ribu per orang di Kabupaten Pacitan.

Penyerahan bantuan modal usaha tersebut ia serahkan dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Pacitan dengan tujuan untuk menstimulasi usaha ultra mikro agar bertahan dalam menjalankan usaha di tengah pandemi COVID-19

Baca Juga: Kembangkan UMKM, Pemkot Adakan Pelatihan Creator Lab

"Bantuan modal usaha untuk pelaku usaha ultra mikro ini akan terus kami gulirkan, tidak hanya di Pacitan namun juga ke kabupaten/kota lain di Jatim guna mencegah mereka dari jeratan rentenir," katanya, Sabtu (19/2/2022).

Bantuan zakat produktif ini, rutin di gelontorkan hampir di setiap kunjungan Khofifah baik bersumber dari Baznas Jawa Timur maupun dari BUMD Jawa Timur.

Khofifah mengatakan, selain menghindarkan dari rentenir, fungsi zakat produktif tersebut juga untuk memompa optimisme pelaku usaha untuk bangkit dari pandemi COVID-19.

Usaha ultra mikro masuk dalam kelompok masyarakat rentan miskin. Kelompok ini merupakan yang paling rentan karena tingkat pendidikan dan aksesibilitas sehingga mudah diperdaya oleh sistem keuangan informal yang bernama rentenir atau biasa disebut bank "thithil".

Jika terjadi 'goncangan' harga kebutuhan pokok, kelompok masyarakat di sektor usaha ultra mikro ini potensial menjadi miskin.

Baca Juga: Peroleh Dukungan dari Perindo, Khofifah: Ini Jadi Kekuatan!

"Iming-iming mudah mendapat pinjaman akhirnya banyak yang terjerat dalam pusaran hutang, bunga berbunga. Bukannya makin sejahtera, justru malah terbelenggu dengan utang," lanjut Khofifah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski sekarang juga bertranformasi menjadi Pinjaman Online (Pinjol). Modus yang dilakukan pinjol ilegal ini tidak jauh berbeda, yakni memberikan kemudahan dan kecepatan kepada masyarakat untuk mengajukan pinjaman.

"Saya tidak ingin pelaku-pelaku usaha ultra mikro di Jatim juga menjadi korban rentenir atau pinjol ilegal. Semoga program ini bisa menjadi bantalan ekonomi bagi pelaku usaha ultra mikro di Jatim supaya terhindar ketergantungan ke rente," ujarnya. 

Baca Juga: Pilih Maju Pilgub, Khofifah Tolak Tawaran Kursi Menteri Kabinet Prabowo

Reporter: Jenik Mauliddina

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU