Optika.id - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon membela Patisus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Brigjen Junior Tumilaar yang kini ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Fadli Zon mengatakan Brigjen Junior Tumilaar ada di pihak yang benar.
"Tentara kita berasal dari rakyat, tentara rakyat. Membela rakyat wajar apalagi di pihak yang benar. Bravo P Junior Tumilaar," kata Fadli Zon seperti dikutip Optika.id lewat akun Twitter-nya @fadlizon, Selasa (22/2/2022).
Baca Juga: Tanggapi Kasus Mamat Alkatiri, Fadli Zon: Kritiknya Masih Wajar
Komentar itu dia publikasikan saat membalas cuitan eks Sekretaris Kabinet era SBY, Dipo Alam, yang mengutarakan rasa simpatinya kepada Tumilaar. Dipo Alam mengatakan Tumilaar berniat membela rakyat.
"Saya bersimpati pada Pak Junior Tumilaar perwira TNI AD yang berniat membela rakyat...bolehkan hati dan pikiran saya berpihak pada niat beliau?...Lanjutken brother!!!" kata Dipo Alam lewat akun Twitter-nya, @dipoalam49.
Seperti diketahui, saat ini Brigjen Tumilaar ditahan di RTM Cimanggis, Depok. Tumilaar ditahan karena 'bergerak' tanpa perintah atasan.
"Dia mengatasnamakan staf khusus KSAD dan di luar kewenangannya. Setiap prajurit itu, apa pun kewenangannya, apabila melaksanakan tugas, pasti ada surat perintahnya," kata KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, Senin (21/2/2022).
Ini Profil Brigjen TNI Junior Tumilaar
Brigadir Jenderal TNI Junior Tumilaar lahir 3 April 1964. Dia merupakan alumni Akmil 1988. Tumilaar merupakan prajurit TNI AD kecabangan Zeni. Dia pernah menjabat Komandan Kodim 0211/Tapanuli Tengah.
Dia pun pernah mengajar sebagai dosen utama di Sekolah Staf dan Komandan Angkatan Darat (Sesko AD). Setelah jadi dosen, pada 2016, Brigjen Tumilaar ditarik ke Kodam I/Bukit Barisan untuk menjadi Staf Ahli Pangdam I/BB Bidang Ilpengtek & Lingkungan Hidup hingga 2017.
Jabatan terakhir Brigjen Tumilaar adalah Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka. Berdasarkan catatan detikcom, dia copot setelah diduga melanggar hukum disiplin dan pidana militer.
"Dan untuk kepentingan tersebut di atas, Kepala Staf Angkatan Darat pada 8 Oktober 2021 telah mengeluarkan Surat Perintah Pembebasan dari Tugas & Tanggung Jawab Jabatan Brigjen TNI JT sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka untuk kemudian ditempatkan sebagai Staf Khusus KSAD," kata Komandan Puspom AD Letjen Chandra W Sukotjo dikutip dari situs resmi Puspom AD, Sabtu (9/10/2021).
Baca Juga: Fadli Zon dan Pengamat Politik Kritisi Statement Menko Luhut Binsar
Pembebastugasan Brigjen Junior Tumilaar diteken oleh Jenderal Andika Perkasa, yang pada saat itu masih menjabat KSAD. Hal itu dilakukan untuk kepentingan proses hukum militer.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Perbuatan melawan hukum dimaksud adalah pelanggaran hukum disiplin militer dan pelanggaran hukum pidana militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM. Atas adanya indikasi pelanggaran hukum disiplin militer dan pelanggaran hukum pidana militer, Puspom AD akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut terhadap Brigjen TNI JT," jelas Chandra.
Pencopotan Brigjen Junior Tumilaar itu buntut dari surat yang dia kirimkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat yang isinya meminta Babinsa tidak perlu diperiksa di Polresta Manado itu menjadi viral di media sosial.
Setelah dicopot dan ditarik ke Mabes AD, Brigjen Junior Tumilaar kembali beraksi. Terakhir, dia menyatakan diri membela warga Bojongkoneng, Babakan Medang, Kabupaten Bogor, yang bersengketa lahan dengan pengembang PT Sentul City.
Pada bulan pertama 2022 itu, Tumilar muncul di gedung DPR, Senayan, Jakarta. Dia ikut mendampingi warga Bojongkoneng, Bogor, Jawa Barat, yang bersengketa dengan PT Sentul City. Dia hadir mewakili warga.
"Saya adalah Brigjen TNI Junior Tumilaar, diangkat warga Bojongkoneng sebagai penasihat korban dari penggusuran PT Sentul City. Kami izin melaporkan terpanggil sebagai tentara rakyat," kata Brigjen Junior Tumilaar di ruang rapat Komisi III DPR, gedung MPR/DPR, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga: Fadli Zon: Masakan Padang Gunakan Babi Sakiti Orang Minang
Setelahnya, video Tumilaar membela warga desa yang berkonflik dengan PT Sentul City viral di media sosial. Brigjen Tumilaar marah kepada PT Sentul City.
Dalam video yang viral itu, dia menyatakan berani mempertaruhkan jabatannya demi membela rakyat yang digusur.
Reporter: Pahlevi
Editor: Aribowo
Editor : Pahlevi