Optika.id - Penyidikan kasus pengeroyokan terhadap Ketua DPP KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Haris Pertama belum berhenti di 3 tersangka. Polisi menduga ada aktor intelektual di balik pengeroyokan Haris Pertama ini.
"Bukan kesimpulan, ya, tapi lebih kepada dugaan kuat, saya belum menyimpulkan (adanya aktor intelektual)," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam keterangannya, Rabu (23/2/2022).
Baca Juga: Nama Organisasinya Dicatut Demo Kantor PDIP, Haris Pertama Angkat Bicara
Tubagus mengatakan kemungkinan adanya aktor intelektual itu baru sebatas dugaan. Sejauh ini polisi belum menemukan fakta tersebut.
"Dugaan, karena faktanya belum ada di balik itu," imbuhnya. Tubagus menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 3 tersangka yang sudah ditangkap. Polisi masih mendalami adakah orang lain yang menggerakkan tersangka SS (61) yang memerintahkan para eksekutor pengeroyokan Haris Pertama.
"Nah, terus itu (SS) diminta sama siapa, kan gitu pertanyaannya," imbuhnya. Sebab, dilihat dari latar belakang SS sendiri, dia tidak memiliki keterkaitan langsung dengan Haris Pertama. SS sendiri adalah seorang debt collector, sama halnya dengan 4 tersangka eksekutor lainnya.
"Punya masalah pribadi sama dia (Haris Pertama) enggak. Kaitan ke KNPI juga enggak. Kaitan ke partai juga bukan siapa-siapa. Itulah yang belum bisa saya jawab, sekarang lagi didalamin karena baru diamankan," paparnya.
Total ada 5 tersangka yang terlibat pengeroyokan Haris Pertama ini. Dari kelima tersangka ini, tiga di antaranya sudah ditangkap dengan rincian: dua eksekutor dan satu penyuruh.
Sementara dua tersangka lainnya adalah eksekutor. Saat ini polisi masih mencari kedua eksekutor tersebut. Polisi mengatakan pengeroyokan terhadap Ketua DPP KNPI Haris Pertama sudah direncanakan. Para tersangka diketahui sudah dua kali menggelar pertemuan untuk merancang skenario.
"Udah, dong. Iya, sudah direncanakan," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Selasa (22/2/2022).
Baca Juga: Ini Statement Rifa Handayani, Terkait Kasus Pengeroyokan Haris Pertama
Tubagus Ade menyebut para tersangka sudah menggelar beberapa kali pertemuan. Dalam pertemuan itu mereka membahas skenario pengeroyokan terhadap Haris Pertama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Kan ada pertemuan di tanggal-tanggal sebelumnya, kan kita sudah dapat semua. (Perencanaan) beberapa hari sebelumnya lah," imbuhnya.
Hanya, Tubagus tidak menjelaskan lebih jauh terkait perencanaan yang dilakukan oleh para tersangka ini. Namun, ia mengatakan, keempat tersangka eksekutor ini mendapat perintah dari tersangka SS (61).
Lebih lanjut, Tubagus mengaku pihaknya belum mendapatkan keterangan lebih dalam terkait motif tersangka SS menyuruh para eksekutor untuk mengeroyok Haris Pertama. Polisi juga masih menggali hubungan SS dengan Haris Pertama.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Periksa Politisi Golkar Terkait Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI
"Masih diklarifikasi, ya. Kan dari 4 (eksekutor) sudah dapat 2. Siapa yang suruh melakukan ini? Si SS. Ss ini kenapa kepentingannya apa sama Haris kan gitu? Kepentingannya apa, orang politik bukan, orang organisasi bukan," katanya.
Reporter: Pahlevi
Editor: Aribowo
Editor : Pahlevi