Optika.id Beberapa pejabat mengaku telah mendapatkan vaksin booster, padahal, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/1919/2021, booster hanya diberikan kepada tenaga kesehatan maupun tenaga pendukung kesehatan yang telah mendapatkan vaksin dosis pertama dan kedua.
Pengakuan ini tersiar saat sejumlah pejabat berbincang dengan Presiden Joko Widodo sewaktu melakukan kunjungan ke Kalimantan Timur, dalam rangka beberapa agenda, termasuk meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di SMPN 22 Kota Samarinda, Selasa (24/08/2021). Acara tersebut secara langsung ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Presiden didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, serta Wali Kota Samarinda Andi Harun. Mereka terlihat asyik ngobrol dan percakapan terdengar dalam tayangan tersebut. Para pejabat itu membahas soal Vaksin Nusantara yang digagas eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto hingga vaksin booster.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat itu mengaku sudah mendapatkan dua kali suntikan vaksin, dan akan mencoba vaksin Nusantara sebagai booster.
"Booster vaksin Nusantara Pak Terawan," kata Andi.
"Oh pantesan seger bener, Pak Wali Kota, mendahului kita ini Pak Wali Kota," kata Presiden Jokowi sembari tertawa.
Kemudian terdengar, Presiden Jokowi bertanya kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto apakah juga sudah mendapatkan vaksin Nusantara.
"Pak Panglima sudah ambil Nusantara?" tanya Jokowi.
"Sudah Pak," jawab Marsekal Hadi.
"Enggak ngajak-ngajak kita ya," ujar Jokowi sambil tertawa.
Gubernur Isran Noor kemudian mengaku sudah mendapatkan suntikan booster menggunakan vaksin Moderna.
"Saya sudah booster, cuma Moderna," kata Isran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Prabowo lantas bertanya kepada Jokowi apakah sudah mendapatkan suntikan booster atau belum. "Sudah booster semua, Pak Presiden belum, ya?" tanya Prabowo.
"Enggak, saya nunggu Pfizer," ujar Jokowi.
Sejumlah media kemudian memberitakan percakapan tersebut. Tak lama, video live streaming itu dihapus. Kemudian diunggah ulang dengan menghilangkan percakapan soal vaksin booster tadi.
Sampai saat ini, belum ada penjelasan dari pihak istana soal video tersebut. Beberapa Jurnalis mencoba hubungi Kepala Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin dan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono agar mendapatkan penjelasan soal tayangan tersebut, namun belum ada jawaban.
Pendiri LaporCOVID-19, Irma Hidayana mengaku miris dengan adanya pengakuan sejumlah pejabat dalam tayangan itu. Menurut Irma, para pejabat tersebut telah melanggar regulasi.
"SE HK.02.01/1919/2021 kan sudah jelas booster hanya untuk nakes. Artinya para pejabat itu melanggar regulasi Kemenkes. Menkes harus beri sanksi, tapi ya apa berani?," ujar Irma
Selain itu, kata Irma, Menkes Budi Gunadi Sadikin semestinya memberi sanksi. "Sebab kewenangan untuk memberikan vaksin berada di bawah tanggung jawab Menkes sepenuhnya
Editor : Pahlevi