Wacana Penundaan Pemilu 2024, Sekum Muhammadiyah: Masyarakat Inginkan yang Terbaik

author Akbar Akeyla

- Pewarta

Kamis, 10 Mar 2022 22:17 WIB

Wacana Penundaan Pemilu 2024, Sekum Muhammadiyah: Masyarakat Inginkan yang Terbaik

i

Abdul Mu'ti selaku Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (Source : iNews)

Optika.id - Abdul Mu'ti selaku Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, mengungkapkan bahwa mengamandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk menunda pemilihan umum (Pemilu) 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden bisa saja terjadi. 

Akan tetapi, dirinya meminta kepada para pemerintah dan juga elite partai politik terkait etika mereka disaat ingin melakukan hal tersebut. 

Baca Juga: 112 Tahun Muhammadiyah dan Harapan Masyarakat

"Secara etik dan moral menurut saya itu sangat bermasalah, karena suasana kejiwaan, suasana kebatinan, dan konteks yang menjadi latar belakang dari lahirnya pasal-pasal dalam amandemen itu dihilangkan begitu saja," ungkap Mu'ti saat memberikan pernyataannya, Kamis (10/3/2022).

Dirinya kemudian mengingatkan, aspirasi masyarakat janganlah hanya menjadi sekadar formalitas belaka untuk dapat mengubah suatu konstitusi. 

"Suasana kebatinan itu menurut saya adalah jiwa dari sebuah UUD, suasana kebangsaan itu adalah roh yang menjadi landasan mengapa sebuah undang-undang itu disusun," tegasnya. 

Dirinya kemudian berharap, para elite tersebut dapat melihat secara langsung terkait bagaimana keadaan yang ada di masyarakat. Pahami keadaan dan perasaan mereka, dan bukannya justru sibuk memikirkan dirinya sendiri dan juga golongan dalam mempertahankan kekuasaannya. 

"Jangan hanya membaca hasil survei yang mungkin saja tidak akurat, Tentu, masyarakat menginginkan yang terbaik dan membawa kemajuan," terang Mu'ti. 

Baca Juga: Khofifah: Muhammadiyah adalah Pilar Kemajuan Bangsa dan Kemanusiaan

Menurut dirinya, pemerintahan saat ini telah melakukan sesuatu yang cukup baik dalam masa penanganan pandemi Covid-19. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, jangan sampai hal baik tersebut kemudian dicemari oleh wacana terkait perpanjangan masa jabatan presiden yang melanggar konstitusi dan akan menjadi warisan dari pemerintahan periode ini. 

"Mari kita meninggalkan legacy yang baik, sebagai pendidikan dan sebagai keteladanan bagi putra-putri bangsa jangan sampai bangsa kita ini, terutama generasi muda ini, mempelajari sejarah yang tidak baik dari para pemimpinnya. Kemudian sejarah kita ini kemudian harus dikoreksi berkali-kali hanya untuk menyelamatkan seseorang yang mungkin orang itu sedang berkuasa," pungkasnya. 

Baca Juga: Paus Fransiskus Desak Penyelidikan Genosida Israel di Gaza, Ini Tanggapan Muhammadiyah

Reporter: Akbar Akeyla

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU