Optika.id-Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya menyikapi adanya penutupan atau penyegelan sejumlah stan pedagang di Pasar Tambahrejo, Kota Surabaya, Jawa Timur, menjelang Bulan Ramadan.
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz di Surabaya, mengatakan Bulan Ramadan biasanya disambut gembira para pedagang pasar karena meningkatnya minat masyarakat untuk berbelanja. Guna memenuhi kebutuhan di bulan Ramadan, terutama saat Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga: Wali Kota Didukung DPRD Surabaya Benahi Pelayanan RSUD dr Soewandhie
"Namun itu tidak berlaku bagi sebagian pedagang di Pasar Tambahrejo, yang stannya ditutup paksa oleh pengelola pasar," katanya, Kamis (17/3/2022).
Mahfudz mengatakan, lebih dari 10 stan di Pasar Tambahrejo ditutup paksa karena tidak membayar Iuran Layanan Pasar (ILP) selama tiga bulan berturut-turut.
Dia menyayangkan tindakan yang dilakukan pihak pengelola Pasar Tambahrejo dan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya dengan menutup 10 stan pedagang menjelang Ramadan tahun ini.
"Inilah potret manajemen dari Perusahaan Daerah Pasar Surya. Mereka kerap mengabaikan bagaimana cara menghidupkan pasar, namun justru sebaliknya," katanya.
Mahfudz mencontohkan, keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di luar Pasar Tambahrejo yang dibiarkan saja tanpa retribusi resmi, namun justru pedagang resmi yang di dalam pasar, yang membayar retribusi, hanya karena terlambat membayar stannya disegel.
Untuk itu, Mahfudz berharap adanya kebijakan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terkait dengan persoalan yang ada di Pasar Tambahrejo tersebut.
Menurut dia, Wali Kota Eri bisa mengintervensi dengan menghidupkan lagi Pasar Turi Baru dengan berbagai kebijakan yang berpihak kepada para pedagang.
Baca Juga: Ada Siswi SMP Loncat dari Gedung, Herlina Berharap Tidak Terulang Lagi
"Kami berharap, Pak Eri juga melakukan hal sama di Pasar Tambahrejo. Bila perlu Pak Eri turun langsung melihat kondisi Pasar Tambahrejo," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengusulkan, kalau sekiranya Perusahaan Daerah Pasar Surya tidak mampu mengelola pasar, maka sebaiknya pengelolaan pasar di Surabaya diserahkan ke swasta saja.
Sekretaris Paguyuban Pedagang Pasar Tambahrejo Mas'ud mengakui, sebenarnya ada kebijakan dari PD Pasar terhadap pedagang yang menunggak ILP, bisa membayar dengan cara mengangsur.
"Tapi ini tidak dilakukan oleh unit pengelola Pasar Tambahrejo. Kami sering berkomunikasi tapi tidak direalisasi," katanya
Mas'ud kembali mengatakan, pada masa pandemi, pihak pengelola pasar hanya sekali memberikan relaksasi kepada pedagang, untuk membayar ILP. "Saat itu awal-awal pandemi. Itu pun hanya diskon 50 persen," katanya.
Baca Juga: AH Thony: Rencana Pemotongan Insentif Pekerja Outsourcing Pemkot Tak Menyalahi Aturan
Mas'ud menambahkan kondisi pedagang di pasar tradisional Tambahrejo memang sulit, karena berhimpitan dengan pasar modern Kapas Krampung Plaza di lantai 2. "Di sana penjualan konveksi ada Matahari Mall, kemudian kalau soal makanan ada food court," ujarnya.
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi