Tanah Bekas Kas Desa di Surabaya Akan Dijadikan Lahan Pertanian Kota

author angga kurnia putra

- Pewarta

Sabtu, 26 Mar 2022 21:25 WIB

Tanah Bekas Kas Desa di Surabaya Akan Dijadikan Lahan Pertanian Kota

i

Tanah Bekas Kas Desa di Surabaya Akan Dijadikan Lahan Pertanian Kota

Optika.id - Pemerintah Kota Surabaya memanfaatkan sejumlah lahan bekas tanah kas desa (BTKD) untuk pertanian di perkotaan, mulai dari sektor pertanian, peternakan hingga perikanan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu mengatakan, salah satu BTKD yang saat ini mulai dimanfaatkan untuk pertanian adalah BTKD di kawasan Tambak Wedi, dengan luas lahan 4 hektare. Saat ini lahan itu baru dimanfaatkan 6.000 meter persegi.

Baca Juga: Aktivisi Ini Dukung Kotak Kosong dalam Pesta Demokrasi Pilwali Surabaya!

"Untuk tahap awal lahan BTKD di Tambak Wedi dimanfaatkan untuk urban farming," katanya, Sabtu (26/3/2022).

Menurut dia, dari luas lahan BTKD Tambak Wedi tersebut, yang bisa dimanfaatkan baru 6.000 meter persegi. Di lahan 6.000 meter persegi tersebut, DKPP memanfaatkan untuk tiga sektor program padat karya, yakni, sektor pertanian, peternakan dan perikanan.

Untuk sektor pertanian, ada penanaman 560 bibit pohon pisang, 525 ribu bibit sayur bayam, 53 ribu bibit sayur kangkung, 150 bibit cabai, 200 bibit terong, 400 bibit bunga kol, 5.320 ketela pohon dan 45 ribu bibit jagung.

Kemudian untuk sektor perikanan, berupa budidaya 1.200 benih ikan nila dan 600 benih ikan patin melalui kolam bundar, sedangkan pada sektor peternakan, berupa budidaya maggot

Menurut dia, lahan BTKD tersebut disiapkan agar dapat dimanfaatkan warga yang masuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya warga yang belum bekerja, sebagai implementasi program padat karya yang dicanangkan Pemerintah Kota Surabaya.

Baca Juga: Kisah Alumni Asrama Bibit Unggul, Keluarga Tak Mampu Sampai Jadi Kepala Dinas

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan, program padat karya, salah satunya adalah memanfaatkan semua lahan aset milik pemkot untuk kepentingan warga, seperti halnya lahan BTKD yang disiapkan untuk lahan pertanian kota

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Manfaatkan lahan BTKD yang selama ini belum digunakan untuk kepentingan umat," katanya.

Bahkan, lanjut dia, di lahan BTKD tersebut, Pemkot Surabaya juga berencana menyiapkan tempat untuk produksi paving dan batu bata ringan yang nantinya dikerjakan oleh warga berstatus MBR.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Terus Lakukan Sosialisasi PHBS Cegah Endemi MPOX

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU