Optika.id, Surabaya - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) tingkat Provinsi terkait dibukanya kembali gerbang penerbangan internasional.
Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto, diwakili Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Junaedi, menyampaikan bahwa seiring terkendali Pandemi covid-19, pembatasan orang asing masuk wilayah Indonesia sedikit demi sedikit mulai dibuka kembali dan semakin luas yang diperbolehkan masuk wilayah Indonesia.
Baca Juga: Redakan Ketegangan, Tes CPNS Kemenkumhan Jatim Bernuansa Squid Game
Kami terus menjalin komunikasi dan koordinasi secara intens dengan stakeholder terkait untuk antisipasi pembukaan gerbang negara secara menyeluruh, ujar Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Junaedi, Sabtu (26/3/2022).
Jawa Timur memiliki beberapa pintu gerbang internasional. Baik bandar udara maupun bandar laut. Yang paling besar ada di Bandara Internasional Juanda. Bali dan Batam telah diberlakukan pemberian visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival).
Dan tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat pemberlakuan pemberian Visa Kunjungan Saat Kedatangan pada bandara-bandara Internasional lainnya dengan berbagai tujuan, lanjut Junaedi.
Sentimen positif ini, lanjut Junaedi, harus direspon seluruh elemen pemerintah. Termasuk di bidang pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing dengan menyiapkan langkah-langkah yang komprehensif dalam rangka mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Saat ini, terdapat 8.137 orang asing di Jatim. Lebih dari separuhnya berada di daerah Malang Raya yaitu sebanyak 4.657 orang asing.
Mayoritas merupakan WN Tiongkok (1.478). Diikuti WN Malaysia (890) dan WN Korea Selatan (692).
Sedangkan untuk pengungsi internasional terdapat 416 orang yang sebagian besar berasal dari Afghanistan.
Meski demikian, Junaedi menegaskan bahwa segala aspek kemudahan perizinan harus diimbangi dengan aspek pengamanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menyinggung kejadian akhir-akhir ini, yaitu maraknya aksi unjuk rasa pengungsi asal Afghanistan pada instansi pemerintah dan perwakilan negara asing.
Bahkan dilakukan di tempat umum yang dimungkinkan menimbulkan kerawanan konflik sosial, tegasnya.
Untuk itu, berkaca dari kejadian tersebut, perlu dilakukan pencegahan dampak negatif akibat keberadaan dan kegiatan orang asing di Jawa Timur. Yaitu dengan meningkatkan sinergitas dan kolaborasi pengawasan orang asing secara terkoordinasi.
Kami harap melalui wadah Tim PORA ini, kita bisa menyusun langkah-langkah strategis dalam penguatan sinergitas dan kolaborasi dalam rangka pencegahan ekses-ekses perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia, tegasnya.
Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi