Optika.id - Kebijakan vaksin booster atau penguat (vaksin ketiga) untuk prasyarat mudik lebaran menjadi pro dan kontra di masyarakat.
KH Zainal Abidin ketua PCNU (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama) Sidoarjo, Jawa Timur, menegaskan jika memang vaksin Booster menjadi prasyarat mudik lebaran. Dirinya mengimbau warga Nahdliyyin untuk mengikutinya.
Baca Juga: Khofifah Dorong Vaksinasi Penguat Dosis Kedua Bagi Lansia
"Saya pikir kalau itu memang sudah menjadi kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Kita sebagai warga Nahdliyyin ya harus mengikutinya," kata KH Zainal ketika dihubungi Optika.id, Ahad (27/3/2022).
Karena kebijakan itu, lanjutnya, diambil dengan tidak serta-merta. Tetapi melalui proses analisis penelitian dan kajian yang mendalam oleh orang-orang yang punya disiplin keilmuan di sana.
"Sehingga PCNU Sidoarjo tetap mengikuti kebijakan pemerintah yang sedemikian itu, yang dimana itu bagian dari ikhtiar atau kehati-hatian pemerintah dalam rangka menjamin dan menjaga kesehatan masyarakat yang sedang melakukan silaturahmi atau pulang kampung di wilayahnya masing-masing," tuturnya.
Hal senada dikatakan H.Usman, tokoh NU Sidoarjo yang juga Ketua DPRD Sidoarjo. Pihaknya menegaskan sebagai wakil rakyat, dirinya mendukung penuh keputusan pemerintah, terkait vaksin booster yang menjadi prasyarat mudik lebaran.
"Sabda Nabi Muhammad SAW, Ati Ullaha Wa Ati Ur Risul Wa Ulil Amri, sebagai wakil rakyat kami mendukung apa yang dipersyaratkan oleh Pemerintah terkait prasyarat bagi siapapun yang mau mudik lebaran harus sudah melakukan vaksin booster," tuturnya ketika dihubungi Optika.id, Ahad (27/3/2022).
Ini semua, lanjutnya, sebagai upaya bersama untuk menekan agar Covid-19 tidak menyebar dan mencegah terjadinya klaster baru pasca mudik lebaran.
"Dan kami mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi prokes (protokol kesehatan) di manapun berada, karena Pemerintah juga sudah menyiapkan vaksin dan booster di manapun berada dan dengan mudahnya masyarakat untuk mendapatkan pelayanan vaksin dan booster," jelas H Usman.
Baca Juga: Jelang Festival Gus Imin, PCNU Sidoarjo Instruksikan Kader Tak Bawa Nama dan Atribut NU
Sementara itu, hal berbeda dikatakan oleh KH Dr Achmad Muhlis pengasuh Pondok Pesantren Kembang Kuning, Larangan, Pamekasan, Madura. Menurutnya kebijakan dari pemerintah tersebut sama halnya dengan tidak boleh mudik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Sama saja dengan tidak boleh mudik, boleh mudik tapi dikendalikan. Seharusnya pemerintah menyiapkan fasilitasnya saja 'booster', bukan sebagai prasyarat, karena keyakinan masyarakat tidak bisa diukur dengan booster atau tidak," tuturnya ketika dihubungi Optika.id, Ahad (27/3/2022).
Menurut akademisi IAIN (Institut Agama Islam Negeri) Madura ini, jika kebijakan tersebut dipaksakan, sudah pasti akan ada resistensi dan penolakan.
"Kian kuat pemerintah memberikan tekanan, maka semakin besar potensi resistensi emosional," tukasnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo mempersilakan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran tahun 2022. Namun, Presiden mengingatkan seluruh warga harus memenuhi syarat yang ditetapkan.
Baca Juga: Wajib Vaksin Booster Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Mulai 17 Juli 2022
Syarat tersebut adalah sudah mendapat dua kali vaksin plus vaksin booster. Selain itu protokol kesehatan yang ketat juga harus diterapkan. Ini akan jadi kali pertama dalam dua tahun terakhir pemerintah mengizinkan mudik Lebaran.
Reporter: Pahlevi
Editor: Aribowo
Editor : Pahlevi