Belum Bayar Pajak, BPPD Sidoarjo Tutup Paksa Reklame Bandel

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Rabu, 30 Mar 2022 02:47 WIB

Belum Bayar Pajak, BPPD Sidoarjo Tutup Paksa Reklame Bandel

i

Belum Bayar Pajak, BPPD Sidoarjo Tutup Paksa Reklame Bandel

Optika.id, Surabaya - Sebanyak tiga titik reklame di Kecamatan Sukodono. Di antaranya Reklame milik PT Karya Hasta Nusantara di Jl Raya Kebonagung, Reklame Bank Benta dan Reklame Gadai Swasta di tertibkan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono mengatakan sebelum dilakukan penutupan, terlebih dahulu memberikan surat peringatan kepada wajib pajak hingga 2 kali. Kalau tetap tidak dilakukan maka penutupan.

Baca Juga: Cangkruk Bareng Bupati Sidoarjo, Bagian dari Respons Aspirasi Masyarakat

Penutupan ini berlangsung selama 14 hari. Kalau masih tetap, maka akan dilakukan pembongkaran oleh Satpol PP. Kami sangat berharap para pemasang reklame ini untuk taat pajak, katanya, Selasa (29/3/2022).

Ari Suryono menjelaskan di tahun 2022, BPPD Sidoarjo menargetkan pendapatan pajak reklame sebesar Rp 15 Miliar. Target tersebut lebih tinggi dari sebelumnya Rp 14 Miliar.

BPPD Sidoarjo mengungkapkan sistem yang lebih kompatibel. Dengan sistem ini sudah diketahui reklame atau restoran mana yang belum bayar. Sehingga tidak perlu melakukan rekap secara manual lagi.

Kedepan terkait pemungutan pajak ini arahnya pada virtual semua. Siapa saja yang belum bayar pajak nanti langsung ada notif pemberitahuan. Sehingga tidak perlu lagi kita berkirim surat secara manual, tulisnya.

Sementara itu, Kabid Pajak Daerah BPPD Sidoarjo, Abdul Muntholib menjelaskan tiga titik reklame yang ditertibkan hari ini sudah menunggak pajak cukup lama, sekitar 2-4 tahun. Dengan kisaran pembayaran pajak Rp 5 juta per tahun, tergantung ukuran.

Baca Juga: Bupati Sidoarjo Ungkap Jalan Sekitar Wonoayu Akan Diperluas

Penertiban reklame ini baru awal. Kedepan kita akan sisir lebih masif lagi. Karena wajib pajak reklame di Sidoarjo ada sekitar 7 ribu, termasuk yang insidentil itu, tulisnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, BPPD Sidoarjo sudah mengadakan patroli setiap minggu untuk menertibkan reklame yang tidak membayar pajak.

Setiap hari Jumat kita terus keliling untuk penertiban reklame yang tidak bayar pajak, pungkasnya.

Baca Juga: Gus Muhdlor Bersama Pekerja Jalanan Berbagi Sembako di Monumen Perjuangan 1945 Gedangan

Reporter: Jenik Mauliddina

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU