BEM UI Beri Waktu Presiden Jokowi Dua Hari Untuk Bersuara

author Seno

- Pewarta

Sabtu, 02 Apr 2022 20:36 WIB

BEM UI Beri Waktu Presiden Jokowi Dua Hari Untuk Bersuara

i

images (64)

Optika.id - BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Universitas Indonesia memberikan tenggat waktu 2 hari pada Presiden Joko Widodo untuk memberikan pernyataan tegas.

Terkait penolakannya terhadap penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan. Mereka meminta Presiden menyampaikan sikap yang jelas.

Baca Juga: Ketua BEM UI Akui Nomor WA Pribadinya Diretas, Ungkit Kritik Putusan MK

"Kemarin kami menyatakan akan memberi waktu bagi Presiden Jokowi selama 2 hari untuk bersuara, dan akan mengadakan upaya-upaya lanjutan termasuk aksi setelahnya," tutur Koordinator Sosial Politik BEM Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang melalui sambungan telepon pada Optika.id, Sabtu (2/4/2022).

"Selambat-lambatnya dua hari setelah dilaksanakan aksi tertanggal 1 April 2022," imbuhnya.

BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Indonesia akan menggelar aksi yang lebih besar apabila tuntutan tersebut tidak terpenuhi.

Ditanya apakah tuntutan aksi masih sama, fokus di Penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden? Melki mengiyakan.

Terkait aksi yang digelar kemarin Jumat (1/4/2022), Melki menyebut aksi berjalan lancar. Meskipun ada penghalang-halangan dari pihak kepolisian.

Baca Juga: BEM SI Bergerak: Demo Besar Tolak Putusan MK

"Aksi kemarin berjalan baik. Namun sempat ada penghalang-halangan aksi oleh Pihak Kepolisian untuk masuk ke titik aksi. Kami akhirnya aksi di perempatan Harmoni dengan total massa aksi hampir 1.000 mahasiswa dari kampus se-Indonesia," tutur Melki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Soal peretasan yang dilakukan pada ketua BEM UI Bayu Satria Utomo, sebelum aksi kemarin. Untuk saat ini, WhatsApp Bayu sudah kembali diambil alih dan normal.

"Alhamdulillah WA (WhatsApp) Ketua BEM UI (Bayu Satria Utomo) sudah kembali," kata Melki.

Baca Juga: BEM UI Tunda Debat Bacapres Karena Hanya Anies yang Siap Hadir!

Reporter: Pahlevi

Editor: Aribowo

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU