Polda Jatim Ungkap Bisnis Kosmetik Palsu Beromzet Rp 500 Juta

author Denny Setiawan

- Pewarta

Sabtu, 09 Apr 2022 12:55 WIB

Polda Jatim Ungkap Bisnis Kosmetik Palsu Beromzet Rp 500 Juta

i

Polda Jatim Ungkap Bisnis Kosmetik Palsu Beromzet Rp 500 Juta

Optika.id, Surabaya - Tim Unit IV Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil membongkar peredaran kosmetik palsu dan tidak memiliki izin edar. Seorang pelaku berinisial BS (33) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan

Produk yang dipalsu merupakan produk KLT. Kemasannya sama, tetapi isi dari produk tersebut berbeda. BS mengedarkan produk kosmetik palsu tersebut sejak tahun 2019.

Baca Juga: Disanggong di Polda, Wenny Mangkir, Ada Apa dengan Saham Karyawan JawaPos Surabaya

"Berdasarkan informasi, sebelumnya tersangka BS ini bekerja di KLT yang resmi. Setelah itu, dirinya berhenti dan membuka usaha sendiri untuk memalsukan produk KLT," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim, Jumat (8/4/2022).

Kasus ini terungkap pada 14 Maret 2022. Saat itu, RI selaku sopir didapati melakukan pengiriman paket produk kosmetik di tempat jasa pengiriman barang. RI menyatakan, produk kosmetik merek KLT tersebut milik toko on line shop Kosmetik Murah di Jalan Lebak Timur, Surabaya ini milik BS. Ketika dilakukan pemeriksaan legalitas usaha kosmetik tersebut, BS mengaku KLT diproduksi sendiri dan tidak memiliki ijin edar.

Produksi KLT dibuat di rumah kakak kandungnya yakni DS di Jalan Mulyosari Surabaya. Kosmetik merek KLT tersebut dipasarkan di wilayah Jatim. Untuk menyembunyikan produksi kosmetik KLT, tersangka BS juga diperdagangkan kosmetik, yaitu Implora, Xiu-Xiu, Dolphin dan MS Glow.

"Bahan baku yang digunakan dalam proses produksi kosmetik KLT antara lain alkohol, air, sabun batangan, aquades, krim dan pewarna makanan," kata Dirmanto.

Kasubdit Indagsi Polda Jatim, AKBP Oky Ahadian menambahkan, proses produksi kosmetik KLT dilakukan dengan cara mencampurkan semua bahan baku ke dalam baskom.

Baca Juga: Hari Ini, Polda Jatim Gelar Simulasi Pengamanan Jelang Pemilu 2024

Kemudian bahan baku tersebut diaduk hingga menyatu dan dicampurkan bahan pewarna. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah tercampur semua masukan isi kosmetik tersebut kedalam botol menggunakan sendok. 

"Omset dari penjualan kosmetik ilegal ini mencapai Rp500 juta tiap bulan," katanya.

Baca Juga: Ini Bahaya Menggunakan Makeup dalam Jangka Waktu Lama

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU