Optika.id-Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya Imam Syafi'i meminta pemerintah kota setempat segera mencairkan dana kelurahan menyusul dalam dua tahun terakhir dana tersebut digunakan penanganan COVID-19.
"Sekarang kan COVID-19 sudah melandai dan pendapatan pemkot juga sudah mulai normal," katanya di Surabaya, Sabtu (9/4/2022).
Baca Juga: Wali Kota Didukung DPRD Surabaya Benahi Pelayanan RSUD dr Soewandhie
Menurut dia tidak ada alasan pemkot mengulur-ulur waktu pencairan dana kelurahan (dakel). Kalau pun memang pencairan dana kelurahan ditarget triwulan 2 pada tahun ini, maka Imam berharap tidak sampai molor lagi.
Ia mengatakan jika dana kelurahan tidak terealisasi lagi, maka pihaknya khawatir warga Surabaya menjadi putus asa yang ujung-ujungnya warga tidak percaya lagi kepada Pemkot Surabaya.
"Tidak sedikit pengurus RW malas mengajukan usulannya di musbangkel (musyawarah pembangunan kelurahan) karena mereka tidak yakin usulannya bisa direalisasikan dengan dana kelurahan," katanya.
Ia bisa memaklumi sikap apatis dari para pengurus RW tersebut, karena dana kelurahan yang mulai dianggarkan pada tahun 2020 tidak pernah terealisasi.
Selain itu, lanjut dia, besaran dari dana kelurahan juga diatur dalam Permendagri 130/2018 yakni sebesar 5 persen dari APBD. Menurut dia, kalau di Surabaya APBD mencapai Rp10,4 triliun, maka Rp10 triliun saja itu berarti Rp500 miliar.
"Kalau dibagi 154 kelurahan itu berarti sampai Rp3 sampai Rp3,5 miliar setiap kelurahan," kata dia.
Imam Syafi'i menyebut beberapa kota sudah menjalankan dana kelurahan sejak tahun 2019, tapi untuk Surabaya baru melaksanakan pada tahun 2020. Hanya saja, kata dia, begitu dianggarkan dalam APBD Surabaya 2020 bersamaan pandemi COVID-19.
Baca Juga: Ada Siswi SMP Loncat dari Gedung, Herlina Berharap Tidak Terulang Lagi
Camat Tambaksari Surabaya Laksita Rini Sevriani kepada wartawan di Surabaya sebelumnya mengatakan, untuk dana kelurahan tahun 2022 saat ini belum terserap. Untuk pembangunan fisik, lanjut dia, direncanakan bisa dimulai pada triwulan kedua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, pihaknya saat ini masih menunggu revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya tentang pengelolaan dana kelurahan.
"Untuk pembangunan fisik masih tahap perencanaan. Untuk fisik kriterianya jalan dan saluran. Kalau jalan salah satunya jalan lingkungan yang lebarnya cuma 2 meter, dan itu belum realisasi. Insya Allah bisa terealisasi tahun ini," katanya.
Mantan Sekretaris Satpol PP Kota Surabaya ini menambahkan, untuk setiap kelurahan anggarannya beda beda, kurang lebih sekitar Rp2 miliar hingga Rp3 miliar per kelurahan. Sedangkan untuk pekerjaannya itu ada fisik dan nonfisik.
Baca Juga: AH Thony: Rencana Pemotongan Insentif Pekerja Outsourcing Pemkot Tak Menyalahi Aturan
"Kalau nonfisik itu ada kursi lipat, bak sampah, tabulampot, kemudian komputer. Itu semua melalui lelang, sistem lelangnya konsolidasi, kami tidak lelang sendiri," demikian Laksita Rini Sevriani.
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi