Terkait LKPJ Gubernur, Pansus DPRD Jatim Bakal Dorong Hak Interpelasi?

author Aribowo

- Pewarta

Kamis, 14 Apr 2022 06:20 WIB

Terkait LKPJ Gubernur, Pansus DPRD Jatim Bakal Dorong Hak Interpelasi?

i

Terkait LKPJ Gubernur, Pansus DPRD Jatim Bakal Dorong Hak Interpelasi?

Optika.id. Pansus DPRD Jatim (Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur) untuk LKPJ Gubernur Jatim (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2021} mulai melontarkan wacana Hak Interpelasi (HI) kepada Gubernur Jatim. Hal itu dikatakan oleh Amar Syaifudin, anggota Pansus, sesaat setelah Pansus DPRD hearing dengan Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah), Kepala Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), dan Badan Penghubung Provinsi Jawa Timur di hotel J.W Marriott, Jogjakarta, Rabu 13/4/2022.

Kami coba buka peluang untuk interpelasi jika permintaan Pansus tidak dipenuhi, urai Amar penuh semangat.

kami kan minta data berapa besar refocusing disemua OPD (Organ Pemerintah Daerah). Juga data Anggaran Bantuan Transfer Tunai (BTT) di APBD 2021. Juga banyak data yang kami kritisi, keterangan mantan Wakil Bupati Lamongan yang selalu kritis itu. 

Menurut politisi PAN (Partai Amanat Nasional) itu sebagian besar narasi LKPJ Gubernur Jatim berisi keberhasilan. Berbagai data IKU (Indeks Kinerja Utama) memang membaik, tetapi Pansus harus tahu narasi kualitatifnya. Makna di balik data tersebut.

Sebagian besar anggota Pansus menemukan berbagai kelemahan tatkala dicrosscheck di lapangan. Kawan-kawan kan faham sekali di dapilnya. Di situ kami kontrol mereka, imbuhnya. Ruang HI bisa dimulai tatkala semua permintaan Pansus tidak dipenuhi oleh OPD, Badan, dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), katanya kepada Optika.id.

[caption id="attachment_22467" align="alignnone" width="800"] Amar Saifudin, anggota Pansus DPRD Jatim[/caption]

Lebih lanjut Amar menguraikan tentang BTT. Diduga data BTT besar sekali. Dana BTT di transfer ke beberapa OPD yang terkait dengan penanganan covid-19. Yang terbanyak di Rumah Sakit Daerah dan Dinas Kesehatan. Dana itu di BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) konon sekitar Rp 3,6 triliun. Pansus minta hal itu diungkap secara transparan, pungkasnya.

Sementara itu Dwi Hari Cahyono, Wakil Ketua Pansus DPRD mengatakan tentang berbagai pikiran kritis anggota Pansus. Menurut Cahyono Pansus banyak menemukan berbagai persoalan tentang laporan para OPD. 

Menurut Cahyono ada sesuatu yang menarik, semua OPD mengakui anggarannya terkena refocusing, tetapi semua kinerja dan capaian targetnya bagus semua. Di sisi lain diakui oleh Ketua BPS (Badan Pusat Statistik) berbagai data IKU itu memang bisa difahami dari berbagai perspektif sehingga terbuka untuk dikritisi. Apalagi jika dilihat dari sisi dampaknya, urai politisi PKS (Partai Keadilan Sejahtera).

Menurut Cahyono pihak Pansus masih menunggu keterangan tertulis dari berbagai OPD, BPS, dan beberapa BUMD untuk memberikan keterangan detil yang diminta Pansus. Jika tidak diberikan keterangan secara transparan maka Pansus akan bergerak ke arah lebih lanjut. Lakukan Hak Interpelasi?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mungkin. Kan perlu dikaji lebih komprehensif oleh semua anggota, jawabnya diplomatis.

Hal senada juga diuraikan oleh Mahdi, S.E, S.H, Ketua Pansus DPRD Jatim. Mahdi memang mengakui para anggota Pansus telah menelaah dengan sungguh-sungguh dan mendalam.

Kami membuka ruang kebebasan bagi semua anggota Pansus. Mereka boleh mengontrol semua OPD dengan tajam dan kritis, kata Mahdi kepada Optika.id, Rabu, 13/4/2022, usai acara hearing dengan 3 badan Provinsi Jatim. Saat ditanya tentang kemungkinan Pansus merekomendasikan HI kepada Gubernur Jatim, Mahdi menjawabnya dengan diplomatis.

semua pribadi boleh usulkan apa saja tentang LKPJ ini. Nantikan ada mekanisme institusi dalam Pansus. Kita kan mengikuti mekanisme tersebut, urai politisi PPP (Partai Persatuan Pembangunan).

Hak Interpelasi adalah hak politik legislatif untuk meminta keterangan kepada eksekutif terkait berbagai hal yang dianggap penting dan urgen yang berdampak bagi masyarakat. Dalam hal ini HI adalah hak DPRD Jawa Timur untuk meminta keterangan kepada Gubernur Jatim tatkala ada beberapa atau satu policynya yang dianggap penting untuk dijelaskan oleh Gubernur. 

Tulisan Aribowo

Editor Amrizal Ananda Pahlevi

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU