Soroti Fenomena Klitih, DPR Sebut Hukuman yang Diberikan Harus Bersifat Humanis

author Akbar Akeyla

- Pewarta

Kamis, 21 Apr 2022 21:24 WIB

Soroti Fenomena Klitih, DPR Sebut Hukuman yang Diberikan Harus Bersifat Humanis

i

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. (Source: dpr.go.id)

Optika.id - Yandri Susanto selaku Ketua dari Komisi VIII DPR RI diketahui sempat menegaskan terkait isu klitih yang tengah ramai di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang banyak melibatkan anak-anak serta remaja.

Meskipun persoalan kenakalan anak tersebut harus ditangani secara serius, akan tetapi, Yandri mengimbau bahwa penanganan kenakalan anak tersebut tidak harus melalui pendekatan hukum melainkan pendekatan secara humanis.

Isu kejahatan jalanan yang banyak melibatkan anak-anak serta remaja tentu menjadi perhatian serius Komisi VIII. Komisi VIII menegaskan persoalan anak tersebut harus ditangani secara serius, namun tidak melalui pendekatan hukum melainkan pendekatan secara humanis, ungkap Yandri melalui keterangannya, Kamis (21/4/2022).

Di antaranya melalui pembinaan dan pemberdayaan, sehingga tumbuh kembang anak bisa kita pertanggungjawabkan di masa yang akan datang, sambungnya.

Meskipun demikian, ia menuturkan bahwa pihaknya tetap mengapresiasi langkah taktis Pemerintah Provinsi DIY yang telah memasuki tahap memperbanyak pusat kreativitas anak hingga tingkat kecamatan atau desa, terutama melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang akan ada di tingkat provinsi atau kota.

Yandri mengakui bahwa pihaknya juga telah banyak menyerap aspirasi dari Dinas Sosial Provinsi DIY, bahkan terbilang dapat dijadikan sebagai bahan rujukan tentang potensi Jogja selaku role model bagi wilayah serta negara lain dalam kiat menangani persoalan sosial Klitih ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Antara lain penanganan anak yatim, kegiatan pemberdayaan kaum miskin lalu peningkatan graduasi mandiri Program Keluarga Harapan (PKH) yakni masyarakat yang telah secara rutin mendapatkan bantuan sosial juga diusulkan dapat segera graduasi PKH agar masyarakat lainnya dapat menerima kesempatan yang sama, pungkasnya.

Sebagai informasi, fenomena klitih ini telah menjadi suatu perbincangan hangat di dalam media sosial. Banyak pihak yang sempat menyayangkan terjadinya kasus ini, dikarenakan, pelaku-pelaku utama klitih yang masih berada sebagai anak dibawah umur.

Reporter: Akbar Danis
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU