Tenaga Ahli Pemkot Akan Dihapus Dari Daftar Penerima MBR Surabaya

author angga kurnia putra

- Pewarta

Jumat, 29 Apr 2022 10:39 WIB

Tenaga Ahli Pemkot Akan Dihapus Dari Daftar Penerima MBR Surabaya

i

Tenaga Ahli Pemkot Akan Dihapus Dari Daftar Penerima MBR Surabaya

Optika.id-Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya menyikapi dihapusnya outsourcing atau tenaga kerja alih daya di lingkungan pemerintah kota setempat dari kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Sehingga bagi tenaga alih daya yang ingin menyekolahkan anaknya tidak bisa lagi masuk jalur MBR," ujar anggota Komisi D DPRD Surabaya Badru Tamam di Surabaya, Kamis (28/4/2022).

Baca Juga: Wali Kota Didukung DPRD Surabaya Benahi Pelayanan RSUD dr Soewandhie

Padahal, lanjut dia, Pemkot Surabaya memberikan banyak intervensi kebijakan bagi warga Surabaya yang masuk kategori MBR, mulai dari bantuan langsung tunai dan non-tunai, sekolah gratis, bantuan makan dan lainnya.

Badru menjelaskan, salah satu kriteria masuk kategori MBR yakni setiap per satu keluarga memiliki penghasilan hanya Rp4 juta per bulan. Sementara mayoritas tenaga alih daya di Pemkot Surabaya memiliki penghasilan atau gaji di atas Rp4 juta.

"Atas dasar itu, Pemkot Surabaya kemudian menghapus kategori MBR bagi tenaga alih daya," ujar dia.

Meski demikian, lanjut dia, pihaknya minta Pemkot Surabaya tetap memperhatikan tenaga alih daya meski tidak lagi masuk kategori MBR, terutama dibantu untuk anak mereka yang ingin masuk sekolah Negeri.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan, Pemkot Surabaya menargetkan jumlah MBR di Surabaya berkurang dari 976 ribu menjadi 300 ribu pada akhir tahun 2022.

Baca Juga: Ada Siswi SMP Loncat dari Gedung, Herlina Berharap Tidak Terulang Lagi

"Untuk mewujudkan target itu, Pemkot Surabaya melakukan sinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jatim terkait pemetaan kantong atau peta sebaran rumah tangga MBR di Surabaya," kata Eri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, berdasarkan pemaparan data MBR Surabaya, yang terdiri atas data individu dan data rumah tangga diketahui masih terdapat ketidaklengkapan.

Maka, lanjut dia, untuk menyelesaikan tersebut, setelah cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, pemkot akan mempercepat proses updating atau pembaharuan data.

"Kami akan menentukan rencana waktu updating data MBR dengan target selesai pada bulan Juli mendatang. Hal ini untuk mempermudah kami mengetahui posisi atau keadaan MBR. Untuk itu, kami akan memberikan pelatihan kepada petugas updating data sebelum turun ke lapangan," ujar dia.

Baca Juga: AH Thony: Rencana Pemotongan Insentif Pekerja Outsourcing Pemkot Tak Menyalahi Aturan

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU