Optika.id-Sedikitnya 67 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, mendapatkan tugas di tiga perangkat daerah (PD) yang berhubungan dengan anggaran selama 4-5 bulan ke depan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, mengatakan, setelah 67 CPNS formasi tahun 2021 mendapatkan SK, pihaknya minta setiap dua minggu sekali selama 5 bulan itu, mereka dikumpulkan untuk diberikan pengarahan langsung.
Baca Juga: Surabaya Bergerak Jilid II: Gotong Royong Warga Hadapi Musim Hujan
"CPNS adalah agen perubahan yang bisa mengubah pemkot menjadi lebih baik lagi untuk melayani dan membahagiakan umat Kota Surabaya," kata dia, Kamis (28/4/2022).
Selain itu, lanjut dia, CPNS harus memiliki kemampuan berkomunikasi agar bisa berhubungan langsung dengan masyarakat. Eri mempersilahkan CPNS belajar kepada siapapun, baik itu tukang becak maupun tenaga kebersihan.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu mengingatkan kepada para CPNS agar mulai sekarang meniatkan hati bekerja sebagai pelayan.
Bagi Eri, mulai dari staf hingga pejabat pemkot adalah seorang pemimpin. Sementara pemimpin dalam ajaran Islam adalah sayyid yang berarti pelayan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya, Rachmad Basari menyampaikan, 67 orang yang menerima SK CPNS tersebut berasal dari formasi pada tahun 2021 dengan perincian 65 formasi umum, 1 prestasi dan 1 inklusi.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Rencanakan Bangun Rumah Pompa Air Baru pada 2025 Demi Atasi Banjir
"Dari jumlah 2.091 pelamar, yang memenuhi syarat sebanyak 1.337 orang dengan formasi yang tersedia 68," kata Basari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menyebut, dari jumlah 68 formasi di lingkup Pemkot Surabaya, terisi 67 orang CPNS. Sedangkan 1 formasi tidak terisi karena tidak ada pelamar adalah radiografer pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada.
Basari menambahkan, terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April 2022, SK CPNS formasi 2021 baru diserahkan. Itu lantaran SK tersebut baru diterima pihaknya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau pemerintah pusat.
Baca Juga: E-Meterai Error, BKN Perpanjang Masa Pendaftaran CPNS
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi