Pemkab Sumenep Belajar Penyerapan Beras ke Pemkab Lamongan

author Seno

- Pewarta

Jumat, 03 Sep 2021 20:40 WIB

Pemkab Sumenep Belajar Penyerapan Beras ke Pemkab Lamongan

i

WhatsApp Image 2021-09-03 at 12.55.56

Optika, Lamongan - Sebagai Kabupaten yang mendapat predikat lumbung padi terbesar di Provinsi Jawa Timur, Lamongan terus berupaya untuk menstabilkan harga jual dan memperbaiki taraf hidup petaninya. Oleh karena itu, sejak tahun 2017, Pemkab Lamongan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) untuk membeli beras sejumlah 10 kilogram.

Bahkan, hal itu juga dituangkan dalam Peraturan Bupati, bahwa besaran TPP yang diterima oleh ASN Kabupaten Lamongan setiap bulannya termasuk mendapat beras sejumlah 10 kilogram itu didistribusikan oleh Perusahaan Daerah Aneka Usaha Lamongan Jaya.

Hal itulah yang membuat Pemkab Sumenep melakukan study tiru ke Pemkab Lamongan. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Edy Rasiyadi, mengatakan maksud dan tujuan dari kunker (kunjungan kerja, red) study tiru ini, ingin mempelajari bagaimana Pemkab Lamongan dapat menerapkan regulasi penyerapan beras oleh ASN.

Melalui study tiru kali ini, dimaksudkan supaya optimalisasi kehidupan petani di Kabupaten Sumenep yang sebagaimana diketahui juga bisa mengalami surplus produksi padi seperti halnya yang ada di Kabupaten Lamongan, kata Edy.

Berbagai upaya kita lakukan untuk menstabilkan harga beras dan memperbaiki taraf hidup petani di Lamongan, salah satunya dengan membeli beras oleh ASN, kata Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menerima rombongan study tiru Pemerintah Kabupaten Sumenep, di Ruang Pertemuan Airlangga, Gedung Pemkab Lamongan, Jumat (3/9/2021).

[caption id="attachment_2421" align="alignright" width="300"] Bupati Lamongan Yuhronur Efendi[/caption]

Dalam proses penyerapan beras, pria yang akrab disapa Bupati YES menjelaskan, Pemkab Lamongan telah bekerjasama dengan 10 lumbung atau kelompok tani sebagai pemasok yang telah menjadi binaan dari Dinas Ketahanan Pangan.

Mengenai penyerapannya, Sekretaris Daerah Lamongan, Moh Nalikan yang turut mendampingi Bupati YES menyampaikan, ketika musim kemarau tiba, harga beras pun naik, namun di tingkat ASN tetap stabil. Sebaliknya, ketika harga beras jatuh, ASN tetap membeli dengan harga standar.

Secara teknis, Tim yang beranggotakan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bagian Perekonomian dan Dinas Tanaman Pangan, Pertanian dan Holtikultura melakukan survey harga terlebih dulu, kemudian mengevaluasinya 3 bulan sekali. Sehingga ASN juga puas dengan kualitas, harganya pun tetap stabil tiap bulannya, jelas Nalikan.

Adapun dari Kabupaten Sumenep yang hadir dalam kegiatan study tiru ini di antaranya Inspektur, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Bagian Organisasi, dan Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Sumenep. (Zal)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tag :

BERITA TERBARU