Hadapi Hepatitis Akut, Pemkot Surabaya Siapkan Fasilitas yang Memadai

author angga kurnia putra

- Pewarta

Minggu, 08 Mei 2022 02:14 WIB

Hadapi Hepatitis Akut, Pemkot Surabaya Siapkan Fasilitas yang Memadai

i

Armuji Berharap Seleksi Beasiswa Pelajar SMA Tepat Sasaran

Optika.id-Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dan Puskesmas di Kota Surabaya, Jawa Timur, mengantisipasi penyebaran hepatitis akut pada anak yang telah menyerang anak-anak di Eropa, Amerika dan Asia sejak 15 April 2022.

"Belum ada suspek di Surabaya, tapi kami meminta agar masyarakat tetap waspada, tidak panik karena sudah disiapkan standar pelayanannya," kata Wakil Walikota Surabaya Armuji di Surabaya, Sabtu (7/5/2022).

Baca Juga: Aktivisi Ini Dukung Kotak Kosong dalam Pesta Demokrasi Pilwali Surabaya!

Menurut dia, Dinas Kesehatan Surabaya telah menyiapkan fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes), baik di dua rumah sakit umum daerah (RSUD) milik Pemkot Surabaya maupun 63 Puskesmas di Surabaya untuk mengantisipasi penyebaran hepatitis akut.

Melalui Puskesmas, lanjut dia, telah disosialisasikan dan ditingkatkan kesadaran masyarakat terhadap pola hidup bersih dan sehat. Selain itu, penguatan surveilans oleh tenaga kesehatan dan segenap kader di masyarakat akan selalu diperbaharui.

Armuji mengatakan berdasarkan data Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) Jawa Timur, pada pekan pertama hingga ke-17 Tahun 2022 (per 4 Mei 2022), telah ditemukan 114 kasus suspek atau menunjukkan gejala jaundice (kuning) akut atau hepatitis akut di 18 kabupaten/kota di Jawa Timur.

"Semoga hepatitis akut ini tidak menjalar di Surabaya," kata Armuji.

Baca Juga: Kisah Alumni Asrama Bibit Unggul, Keluarga Tak Mampu Sampai Jadi Kepala Dinas

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina sebelumnya mengatakan pada 28 April 2022, pihaknya mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang meminta setiap fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan upaya dan kesiapsiagaan mewaspadai potensi kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat edaran tersebut menindaklanjuti SE Kemenkes RI Nomor HK 02/C/2515/2022 tanggal 27 April 2022 tentang Kewaspadaan terhadap penemuan kasus hepatitis akut yang tidak diketahui Etiologinya atau penyebabnya.

Nanik mengatakan sejumlah upaya meningkatkan kewaspadaan dini kepada masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan dimaksimalkan. Bagi setiap rumah sakit, Dinkes Surabaya meminta agar melakukan pengamatan semua kasus sindrom jaundice akut yang tidak jelas penyebabnya dan ditangani sesuai SOP serta pemeriksaan laboratorium.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Terus Lakukan Sosialisasi PHBS Cegah Endemi MPOX

"Selain itu, melakukan Hospital Record Review (HRR) terhadap hepatitis akut yang tidak diketahui penyebabnya dan melaporkan segera jika ada penemuan kasus potensial sesuai indikasi kasus tersebut," kata Nanik.

Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU