Optika.id-Pemerintah Kota Surabaya memperbaharui sistem antrean dan rujukan Puskesmas sebagai upaya percepatan pelayanan kesehatan untuk masyarakat di Kota Pahlawan, Jawa Timur.
"Pelayanan kesehatan selama ini menjadi lambat karena masih dikerjakan secara manual," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat mengecek pelayanan kesehatan di Puskesmas Pucang Sewu Surabaya, Selasa (10/5/2022).
Baca Juga: Surabaya Bergerak Jilid II: Gotong Royong Warga Hadapi Musim Hujan
Saat di Puskesmas Pucang Sewu, Wali Kota Eri melakukan pengecekan mulai dari teknis pendaftaran, nomor antrean, ruang tunggu pasien, hingga pelayanan rujukan pasien dari puskesmas ke rumah sakit.
Dari hasil pengecekan tersebut, kata dia, Pemerintah Kota Surabaya akan melakukan perbaikan sistem, yakni perubahan layanan antrean, rekam medis dan layanan rujukan secara daring selama satu minggu ke depan.
Wali Kota Eri mengatakan, dengan adanya perbaikan pada sistem pelayanan secara daring, maka pelayanan kesehatan tidak memerlukan memakan waktu lama. Sebab, dia menginginkan adanya kecepatan pelayanan rekam medis secara daring untuk mempercepat antrean pasien.
Untuk itu, lanjut dia, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya akan memperbaiki hal ini, mulai dari diagnosa pasien, rekam medis, sampai pengambilan obat resep dokter.
"Semua bisa dilihat melalui satu formulir daring yang diisi oleh tenaga kesehatan," kata dia.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Rencanakan Bangun Rumah Pompa Air Baru pada 2025 Demi Atasi Banjir
Menurut dia, dengan adanya percepatan pelayanan di fasilitas kesehatan, dokter atau tenaga kesehatan lainnya bisa mempermudah para pasien yang akan meminta rujukan ke rumah sakit. Nantinya, kata dia, berkas rujukan dan rekam medis akan dikirim secara daring ke rumah sakit yang dituju.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Dengan demikian, pasien tidak perlu membawa berkas dan bisa langsung menuju ke rumah sakit. Maka tenaga kesehatan di rumah sakit bisa langsung melihat data dan keluhan atau diagnosa pasien hingga keaktifan kartu BPJS. Jadi tidak mempersulit pasien, karena Kota Surabaya sudah bekerja sama melalui program UHC (Universal Health Coverage)," ujar dia.
Oleh karena itu, Eri meminta Dinkes Surabaya untuk segera berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait dengan perubahan pelayanan pasien rujukan ke rumah sakit. Selain itu, kata dia, Pemkot Surabaya juga akan membuat SOP untuk seluruh rumah sakit milik pemkot, dengan tujuan menyempurnakan kinerja pelayanan kesehatan di Kota Pahlawan.
Baca Juga: Sebanyak 238 Balai RW Surabaya Jadi Tempat Sinau dan Ngaji Bareng!
"Jadi ada pembaruan sistem dan percepatan pelayanan kesehatan. Nanti kami juga akan menambahkan fasilitas penunjang percepatan pelayanan," kata dia.
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi