Muktamar Muhammadiyah Ke 48 Pakai Sistem E-Voting

author optikaid

- Pewarta

Selasa, 07 Sep 2021 12:56 WIB

Muktamar Muhammadiyah Ke 48 Pakai Sistem E-Voting

i

penutupan-2-1068x668

Optika.id. Yogyakarta. Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan Muktamar Ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah dilaksanakan pada November 2022. Tepatnya pada JumatAhad, 1820 November 2022 M, atau bertepatan dengan 2325 Rabiulakhir 1444 H di Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Hal itu diputuskan dalam Sidang Tanwir II Tahun 2021. Ada enam poin putusan yang ditetapkan dalam tanwir yang diselenggarakan secara daring pada Sabtu-Ahad (4-5/9/2021) tersebut.

Selain poin di atas, Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah juga akan dilaksanakan secara luring dan daring. Anggota Tanwir, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah, dan Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah menghadiri muktamar secara luring di Kota Surakarta. 

Sedangkan anggota muktamar yang lain hadir dan mengikuti muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah secara daring di klaster wilayah masing-masing yang waktu pelaksanaannya bersamaan dengan pelaksanaan muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah di Kota Surakarta.

Sistem klaster akan diatur kemudian oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, bunyi putusan yang dibacakan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti tersebut.

Tidak hanya itu, pemilihan anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pimpinan Pusat Aisyiyah masa jabatan 20222027 juga dilaksanakan dengan cara e-voting yang dijaga keamanan dan kerahasiaannya dengan teknis pelaksanaan yang akan ditetapkan oleh panitia pemilihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu, mempertimbangkan situasi dan kondisi, kesehatan, keselamatan, serta kemaslahatan, materi muktamar disampaikan dan dibahas sebelum pelaksanaan muktamar tanggal 1820 November 2022 sebagai rangkaian tak terpisahkan dari kegiatan Muktamar. Adapun waktu dan teknis pelaksanaan akan ditetapkan oleh panitia pelaksana dan panitia pengarah.

Pelaksanaan muktamar ke-48 didukung syiar dan silaturahmi yang sebaik-baiknya yang teknisnya akan diatur dengan saksama serta memanfatkan berbagai media konvensional dan nonkonvensional serta sistem teknologi informasi yang menggambarkan kemajuan Muhammadiyah, lanjutnya.

Berikutnya, Muti menyebut ketentuan tentang pelaksanaan tanwir dan muktamar yang ditetapkan dalam tanwir Muhammadiyah dan Aisyiyah sebelumnya disesuaikan dengan keputusan Tanwir 2021. Juga mengamanatkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mentanfidzkan dan memimpin pelaksanaan Keputusan Tanwir Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2021 ini dengan saksama dan sebagaimana mestinya.

Dengan adanya keputusan ini, diharapkan seluruh kegiatan akan terselenggara dengan baik seraya tetap optimis menghadapi Covid-19 menuju sukses Muktamar Ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah di Surakarta, tandasnya. (Aribowo)

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU