Optika.id - Sri Mulyani selaku Menteri Keungan RI menyebutkan bahwa terdapat dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor energi, PT Pertamina (Persero) beserta PT PLN (Persero) telah mengalami kerugian dalam jumlah yang cukup besar.
Hal tersebut juga tak terlepas dari adanya lonjakan harga
Baca Juga: Lowongan PT Paguntaka Cahaya Nusantara (PLN Group)
dari komoditas energi, yakni batu bara dan juga minyak mentah yang menjadi bahan baku dalam produksi kedua BUMN tersebut.
"Untuk Pertamina tadi kita lihat arus kas defisitnya estimasinya mencapai 12,98 miliar dolar AS (Rp191,2 triliun)," ungkap Sri Mulyani melalui keterangannya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Banggar DPR RI pada, Jumat (20/5/2022).
Estimasi nominal uang yang disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani tersebut diperoleh melalui defisit arus kas Pertamina yang telah mengalir sebesar 2,44 miliar dolar AS atau Rp35,86 triliun per Maret 2022.
Defisit tersebut terjadi dikarenakan Pertamina tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) disaat harga minyak mentah dunia tengah mengalami lonjakan harga.
"Maka tidak heran kita lihat arus kas operasional Pertamina semenjak januari constantly negatif karena Pertamina harus menanggung perbedaaan harga," terangnya.
Tak hanya Pertamina, PLN juga sempat mendapatkan kerugian sebagai buntut dari belum naiknya tarif listrik di tengah kenaikan harga komoditas batu bara.
Akan tetapi, angka defisit PLN tidak melebihi dengan apa yang terjadi dengan Pertamina.
Baca Juga: Program Magang PT Pertamina Dibuka, Freshgraduate Harus Tau!
"Defisit ini diperkirakan akan mencapai Rp71,1 triliun untuk PLN," ucap Sri Mulyani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya juga menyampaikan terkait dengan adanya perubahan harga keekonomian yang menggunakan asumsi ICP pada 100 dolar AS per barel. Maka, subsidi energi akan menggelembung menjadi Rp208,9 triliun atau naik Rp74,9 triliun.
"Untuk BBM dan LPG akan melonjak lebih dar dua kali lipatnya, Rp149,4 triliun atau naik Rp71,8 triliun, hampir dua kali lipatnya dan listrik naik ke Rp59,6 triliun atau naik Rp3,1 triliun," tuturnya.
"Pertalite dalam hal ini tidak diubah harganya. Kalau masyarakat kemarin mudik dengan mobil dan menggunakan Pertalite, itu adalah bagian dari yang nanti harus dibayar oleh pemerintah ke Pertamina dalam bentuk kompensasi Rp114,7 triliun, kalau harga minyak terus menerus di atas 100," sambungnya.
Baca Juga: PT Pertamina Training & Consulting Buka Lowongan untuk SMA SMK D3 S1
Jadi, kata Sri Mulyani, angaran untuk kompensasi akan mengalami lonjakan dari yang tadinya hanya dialokasikan Rp18,5 triliun menjadi Rp234,6 triliun atau lebih tinggi Rp216,1 triliun dari sebelumnya.
"Maka kompensasi dan subsidi melonjak sangat tinggi dari Rp152,5 triliun menjadi Rp443,6 triliun atau naiknya Rp291 triliun," ujarnya.
Reporter: Akbar Danis
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi