Optika.id, Sidoarjo - Pada Olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan dua pria tewas di Dusun Tempel, Desa Balongdowo, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Tim gabungan terdiri dari Unit Gakkum (Laka Lantas) Satlantas Polresta Sidoarjo, Unit Reskrim Polsek Candi dan Unit Identifikasi Inafis Satreskrim Polresta Sidoarjo menemukan lima kejanggalan.
Kanit Laka, Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono menjelaskan, setelah tim gabungan melakukan olah TKP, hasilnya menyimpulkan telah ditemukan 5 kejanggalan dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Kembali Salurkan Bantuan Pangan Kepada Warga Penerima
Tim gabungan menemukan lima kejanggalan saat olah TKP, katanya usai menggelar olah TKP, Minggu (22/5/2022).
Pertama, posisi standar atau jagang tengah (sepeda motor) dalam posisi digunakan atau posisi menyentuh tanah. Dan perlu diketahui bahwa standar itu bisa dipergunakan pada saat motor berhenti saja. Jika motor dikendarai, posisi standar pasti dilipat.
Saat olah TKP, posisi motor terbalik roda di atas, tampak standar sedang berfungsi. Berarti saat itu motor dalam keadaan berhenti atau parkir dengan menggunakan standar tengah, jelasnya.
Kedua, petugas tidak menemukan benturan benda keras atau pun goresan aspal ataupun di plengsengan yang membatasi parit dengan jalan. Pemeriksaan itu dilakukan petugas dengan radius beberapa meter dari motor maupun korban ditemukan. Di jalan maupun plengsengan tidak ditemukan bekas goresan, terangnya.
Ketiga, berawal saat petugas memeriksa posisi gigi perseneling. Saat itu gigi perseneling pada posisi gigi 3. Jika posisi gigi tiga digunakan, kecepatan motor ideal adalah 50 sampai 60 Km per jam.
Baca Juga: "Ngobrol Pintar" Gelar Musyawarah Rakyat Sidoarjo
Jika mengalami kecelakaan dengan kecepatan 50 Km per jam, kemungkinan motor korban akan melampaui parit dengan lebar sekitar 1 meter itu, atau bisa juga jatuh di sawah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun posisi jatuhnya motor korban berada di parit dan terbalik. Posisi jatuh sepeda motor tidak sesuai dengan arah jatuhnya, ungkapnya.
Keempat adalah posisi jatuhnya korban berseberangan antara korban kesatu dengan korban kedua.
Kelima, luka-luka pada kedua tubuh korban tidak ada luka parut seperti korban kecelakaan pada umumnya.
Baca Juga: Gelora Delta Sidoarjo Siap Berbenah Jadi Stadion FIFA, Mulai Dikerjakan Akhir Januari Nanti
Luka yang dialami korban tidak menunjukkan kejadian laka lantas. Dari situ, kesimpulan petugas bahwasanya Kejadian tersebut seolah-olah di-setting, seperti kecelakaan, pungkasnya.
Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi