Arwani Thomafi Pastikan Koalisi Indonesia Bersatu Tidak Ganggu Tugas Menteri

author Denny Setiawan

- Pewarta

Kamis, 26 Mei 2022 01:33 WIB

Arwani Thomafi Pastikan Koalisi Indonesia Bersatu Tidak Ganggu Tugas Menteri

i

Sekjen PPP, Arwani Thomafi

Optika.id, Jakarta - Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang terdiri atas Golkar, PAN dan PPP diyakini tidak mengganggu kerja kabinet. Kendati dua ketum koalisi menjabat menteri, keberadaan KIB tidak terkait dengan wewenang maupun tugas anggota kabinet.

Sekjen PPP Arwani Thomafi memastikan, kerja Suharso Monoarfa dan Airlangga Hartarto tidak akan terganggu. Sebab rencana kerja KIB tidak bersinggungan dengan tugas dan wewenang menteri.

Baca Juga: PPP Resmi Dukung Pasangan Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

Tugas sebagai menteri akan berjalan terus maksimal, tidak akan terganggu dari rencana kerja KIB, kata Arwani, di Jakarta, Rabu (25/5/2022).

Diketahui, Ketum PPP Suharso Monoarfa menjabat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Sedangkan Ketum Golkar Airlangga Hartarto menjabat Menko Perekonomian.

Menurut Arwani, salah satu agenda KIB adalah mengawal keberhasilan pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin hingga akhir jabatan. Artinya kesuksesan KIB berkaitan dengan kinerja kabinet periode kedua pemerintahan Jokowi.

Baca Juga: PPP Resmi Serahkan Rekomendasi untuk Eri-Armuji di Pilwali Surabaya

Senada dengannya, Ketua DPP Golkar, Dave Laksono mengungkapkan, kinerja Airlangga dalam kabinet tidak akan terganggu dengan koalisi. Apalagi koalisi akan melanjutkan tugas dan program yang sudah dirintis oleh pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memastikan ke depan itu pemilu berjalan dengan baik, proses berjalan dengan halus, dan semua program pemerintah jangka panjang maupun menengah itu berlangsung, sehingga terselesaikan tugas-tugas itu, tuturnya.

Baca Juga: PPP Masih Tunggu Keputusan Daerah Soal Sosok yang Akan Diusung di Pilgub Jatim

Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU