Optika.id - Hingga saat ini, saham masih menjadi salah satu instrumen investasi yang populer dan dipilih oleh banyak orang. Namun, keberadaan cryptocurrency yang kian populer ternyata membuat para pelaku investasi mulai melirik jenis aset digital ini.
Tentu saja, ada banyak sekali perbedaan saham dan kripto meskipun keduanya sama-sama sebagai instrumen investasi. Sebelum para trader saham mencoba investasi cryptocurrency, ada baiknya untuk mengetahui apa saja perbedaan di antara keduanya.
Baca Juga: Ingin Mencoba Investasi? Simak Tren Investasi yang Digemari oleh Para Investor Muda
Pasalnya, saham dan cryptocurrency memiliki karakter yang sangat berbeda. Lantas, apa saja perbedaan antara saham dan kripto? Simak penjelasannya berikut ini.
Harga aset kripto yang semakin meningkat ternyata membuat para trader saham penasaran untuk mencoba instrumen aset digital ini. Bagaimana tidak? Saat ini aset kripto seperti Bitcoin memiliki harga yang tinggi.
Melansir laman coinmarketcap, pada Kamis (26/5/2022), harganya menyentuh angka Rp 576,111,880.01 per koin. Angka yang cukup tinggi untuk sebuah aset investasi.
Meski begitu, ada banyak perbedaan antara saham dan kripto yang harus diketahui sebelum terjun ke investasi ini. Berikut adalah beberapa perbedaan saham dan kripto:
1. Waktu Perdagangan
Hal pertama yang paling membedakan antara saham dan kripto adalah waktu perdagangan. Waktu perdagangan trading saham di Bursa Efek Indonesia hanya berlangsung pada hari kerja saja, yaitu Senin sampai Jumat. Sementara untuk waktunya dibagi menjadi dua seri, yaitu pada pukul 09.00 11.30 WIB dan 13.30 14.50 WIB.
Berbeda dengan saham, pasar cryptocurrency dibuka selama 24 jam non-stop setiap hari. Artinya, pasar kripto tidak memiliki waktu libur sama sekali.
2. Satuan Transaksi
Untuk melakukan transaksi saham di Indonesia, para trader harus melakukan transaksi dengan membeli minimal 1 lot atau 100 lembar. Jika harga saham adalah Rp1.000,- per lembar, maka modal minimal yang harus dikeluarkan adalah Rp100.000,- per lot.
Tentu saja hal ini sangat berbeda dengan tranding crypto karena harganya bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta. Meski begitu, para trader dengan modal kecil tetap bisa melakukan transaksi dengan cara membeli pecahan terkecil.
3. Platform Trading
Baca Juga: KPK: 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan
Karakter platform untuk perdagangan saham dan kripto juga sangat berbeda. Pada saham, para trader bisa melakukan transaksi dengan menjadi nasabah di berbagai sekuritas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara pada kripto, trader dapat melakukan transaksi melalui exchange crypto, seperti Indodax dan beberapa exchange crypto lainnya. Untuk penyimpanan kripto, trader juga dapat menyimpannya pada aplikasi wallet crypto.
4. Fee Transaksi
Bicara mengenai fee transaksi, saham dan kripto juga memiliki perbedaan. Umumnya, saham mengenakan fee untuk transaksi jual dan beli dengan besaran sekitar 0,3 persen per transaksi. Besaran angka fee saham juga akan berbeda pada setiap sekuritas.
Sementara itu, skema fee transaksi pada kripto sangat beragam sesuai dengan exchange yang digunakan. Umumnya, kebanyakan exchange juga akan mengenakan biaya transaksi dengan tarif yang berbeda untuk pencairan.
5. Volatilitas
Volalitas juga menjadi pembeda terbesar di antara saham dan kripto. Saham memiliki mekanisme pembatasan volatilitas ketika pasar sedang tidak terkendali. Misalnya lewat auto rejection atas serta bawah hingga trading halt, yaitu penghentian perdagangan sementara.
Baca Juga: Wamendag: Indonesia Sedang Bangun Ekosistem Aset Kripto yang Aman
Dengan kata lain, volatilitas saham bisa lebih terjaga apabila terjadi penurunan maupun peningkatan secara drastis. Berbeda dengan saham, aset kripto tidak mempunyai pengendalian terhadap volatilitas tersebut.
Harga kripto akan bergerak sesuai supply and demand yang menyebabkan mata uang ini dapat turun atau naik tinggi secara drastis.
Itulah beberapa perbedaan saham dan kripto yang sangat penting untuk diketahui. Jika masih bingung caranya mining aset kripto, Indodax menghadirkan kanal edukasi dengan nama Indodax Academy.
Anda bisa memanfaatkan kanal edukasi tersebut untuk belajar mining kripto. Setelah paham bagaimana cara mining aset kripto, Anda bisa melakukan pembelian dan penjualan pada Indodax lewat website resmi atau mobile apps yang merupakan Indonesia Bitcoin and Crypto Exchange.
Reporter: Mei Nurkholifah
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi