Pemkot Pasuruan Bisa Bayar Tunggakan Belasan Ribu KIS yang Mati, Berikut Caranya

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Rabu, 01 Jun 2022 03:45 WIB

Pemkot Pasuruan Bisa Bayar Tunggakan Belasan Ribu KIS yang Mati, Berikut Caranya

i

Pemkot Pasuruan Bisa Bayar Tunggakan Belasan Ribu KIS yang Mati, Berikut Caranya

Optika.id, Pasuruan - Pemerintah Kota Pasuruan mencatat ada belasan ribu Kartu Indonesia Sehat (KIS) warganya yang mati dan mendorong warga lebih peduli pada jaminan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, Shierly Marlena membeberkan, di Kota Pasuruan terdapat 19.642 peserta KIS non aktif. Mereka sebagian besar adalah PHK perusahaan dan peserta mandiri yang punya tunggakan.

Selain itu drop up yang dibiayai APBN, warga yang KIS-nya mati atau tidak aktif, selama mereka mau pindah sebagai peserta kelas 3, maka bisa mengurus ke Dinas Kesehatan, kata Shierly, Selasa (31/5/2022).

Pemkot memiliki program bernama program pelangi. Program pelangi merupakan program pelayanan pengaktifan KIS walaupun memiliki tunggakan premi.

Setelah mendaftar ke Dinas Kesehatan, tunggakan peserta KIS akan dibekukan dan KIS mereka akan aktif kembali. Tak hanya itu, beban premi akan dibayarkan oleh Pemkot Pasuruan.

Caranya bisa langsung mengurus ke Mal Pelayanan Publik. Di sana nanti stan dinas kesehatan, imbuh Shierly.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program pelangi ini juga dibuat dalam rangka meningkatkan capaian universal health coverage (UHC) di Kota Pasuruan. Saat ini capaian UHC di Kota Pasuruan sudah 99 persen.

Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU