Optika.id - Surabaya: Seorang pemuda nekat mencuri mobil milik pamannya sendiri, ia mengaku mengajak tetangganya untuk berkomplotan mencuri mobil tersebut.
Pemuda tersebut bernama Aldho Treza dan tetangganya yang bernama Imanuel MInayubi, tinggal di Jambangan VI-B/31, RT 03/RW 03, Kecamatan Jambangan, Surabaya. Pada awalnya Imanuel sempat menolak ajakan dari Aldho, namun saaat di janjikan uang akhirnya ia pun setuju untuk melakukan aksi nekatnya tersebut.
Saya juga dijanjikan mau dikasih uang kalau mobil sudah laku, ungkap Imanuel.
Mereka membagi tugas masing-masing, Aldho bertugas sebagai melancarkan aksi pencurian, sedangkan Imanuel hanya bertugas sebagai berjaga-jaga saja.
Setelah kondisi aman, saya yang ambil mobilnya di garasi, kata Aldo saat memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Imanuel dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (7/9).
Pamannya yang bernama Rubyanto pun mengaku bahwa ia juga sempat kehilangan BPKB, ia mencurigai ponakannya tersebut, namun Aldho tidak mau mengaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya kehilangan BPKB. Tahu-tahu besoknya jam tiga pagi mobil saya amblas, kata Rubyanto, Selasa (7/9)
Dalam persidangan tersebut Rubyanto bersaksi atas kelakuan keponakannya sendiri yaitu Aldho Treza dalam kasus pencurian mobil miliknya.
(Mei)
Editor : Pahlevi