Optika.id - Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Firli Bahuri diam seribu bahasa alias membisu. Saat ditanya terkait kasus PCR yang diduga melibatkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Firli tak merespons pertanyaan Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Alif Kamal terkait kelanjutan kasus PCR yang diduga melibatkan Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir.
Baca Juga: Jelang Lawan Jepang, Erick Thohir Memantau Latihan Timnas Indonesia
Kabar soal kasus PCR yg kami laporkan gimana pak? tanya Alif Kamal di akun Twitter-nya @AlifKamal__, seperti dikutip Optika.id, Jumat (10/6/2022).
Pertanyaan Alif ditujukan ke akun resmi milik Ketua KPK Firli Bahuri @firlibahuri. Firli pun belum merespons pertanyaan Alif Kamal.
Diketahui, PRIMA melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (4/11/2021) lalu.
Baca Juga: Erick Thohir Ingin Proses Naturalisasi Kevin Diks hingga Estella Loupatty Bisa Dipercepat
Wakil Ketua Umum PRIMA Alif Kamal mengatakan, laporan terhadap dua menteri itu dilakukan berdasarkan hasil investigasi pemberitaan media terkait dugaan adanya keterlibatan pejabat negara dalam bisnis PCR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari Tempo minimal, ujar Alif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, saat itu.
Reporter: Pahlevi
Baca Juga: Erick Thohir Tegaskan Timnas Indonesia Harus Ada di Peringkat Empat Besar
Editor: Aribowo
Editor : Pahlevi