APEKSI Singgung Dana Kelurahan yang Mandeg: “Perlu Dikucurkan Lagi”

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Selasa, 14 Jun 2022 21:21 WIB

APEKSI Singgung Dana Kelurahan yang Mandeg: “Perlu Dikucurkan Lagi”

i

APEKSI Singgung Dana Kelurahan yang Mandeg: “Perlu Dikucurkan Lagi”

Optika.id - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) mengusulkan kepada pemerintah pusat, agar mengucurkan lagi dana kelurahan yang manfaatnya sangat dirasakan oleh pemerintah kota.

Usulan tersebut disampaikan oleh Bima Arya, Ketua Dewan Pengurus APEKSI melalui keterangan tertulisnya pada Senin (13/6/2022).

Menurut Bima, keberadaan kelurahan di kota ini tidak kalah penting dengan desa di kabupaten, apalagi, ke depannya menurut Bima semuanya akan tinggal di perkotaan.

Bima juga menyatakan jika selama satu tahun sejak tahun 2019, Kota Bogor sempat mendapatkan dana kelurahan. Akan tetapi dana kelurahan tersebut diberhentikan oleh pemerintah pusat ketika terjadi wabah Covid-19 dan pemerintah menetapkan status pandemi dengan kebijakan-kebijakan yang diperlukan.

"Padahal, lurah berada di garda terdepan dan telah menyerap aspirasi warga, harus memutar otak untuk mewujudkan aspirasi warganya," kata Bima.

Menurut Bima, warga di kelurahan menyimpan banyak aspirasi, mereka tidak hanya mau infrastruktur yang baik nan apik, akan tetapi juga perbaikan sarana publik, pelayanan publik, dan sebagainya.
"Kami meminta penjelasan dari pemerintah pusat persoalannya apa. Saat ini belum ada model seperti pendanaan kelurahan yang sifatnya permanen, berkelanjutan, dan melembaga," katanya.

Menurut Bima, APEKSI sempat berdiskusi dengan Badan Anggaran DPR RI. Kedua pihak tersebut berdiskusi soal sumber dana kelurahan, apakah dari dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), atau merupakan amanat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kami menunggu menjelaskan soal dana kelurahan itu. Menurut Anggota Banggar DPR itu sudah jelas, tapi menurut kami belum," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi Bima, dana kelurahan tersebut merupakan hal yang penting dan berkaitan dengan peningkatan pelayanan di tingkat terkecil, mulai dari partisipasi, program padat karya, kolaborasi dengan masyarakat, hingga menyerap tenaga kerja dan lain sebagainya.

Bima menambahkan, agar pemerintah pusat bisa membangun sistem tentang dana kelurahan.
"Berikan kewenangan pada daerah untuk menentukan membangun infrastruktur," katanya.

Reporter: Uswatun Hasanah
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU