Optika.id - Sejumlah partai politik (parpol) menerima bantuan keuangan Tahun Anggaran 2022 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum). Hal ini dilakukan sesuai amanat undang-undang terkait pelaksanaan bantuan keuangan parpol.
Bahtiar selaku Direktur Jenderal (Direjn) Polpum mengatakan jika penyerahan dana tersebut sebagai bentuk dari kemeriahan seremonial pesta demokrasi yang bakal dirayakan pada dua tahun mendatang. Oleh sebab itu, sudah menjadi tugasnya untuk memastikan dan mendukung ajang tersebut berjalan dengan baik.
"Pada prinsipnya kami siap melayani," kata Bahtiar dalam keterangan yang diterima, Selasa (14/6/2022).
Baca Juga: PPP Resmi Dukung Pasangan Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024
Sebagai informasi, sebanyak sembilan parpol menerima bantuan keuangan berdasarkan dari perolehan suara dah dalam Pemilu tahun 2019 silam. Hal tersebut sesuai dengan keputusan tertanggal 21 Oktober 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1409/PL.01.9-Kpt/06/KPU/X/2019.
Berdasarkan perolehan suara pada pemilu yang lalu, maka PPP berhak mendapatkan bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp1000 per suara sah. Dengan melihat hal tersebut dan merinci data suara yang diterima oleh PPP, maka PPP menerima total bantuan senilai Rp6.323.147.000.
Berdasarkan Pasal 9 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018, diatur bahwa bantuan keuangan parpol diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat. Selanjutnya dapat digunakan untuk operasional sekretariat parpol.
Menurut Bahtiar, beberapa elemen seperti Kemendagri, KPK dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) terus berupaya untuk mendorong kenaikan bantuan keuangan partai politik.
Baca Juga: PPP Resmi Serahkan Rekomendasi untuk Eri-Armuji di Pilwali Surabaya
Sesuai dengan rekomendasi KPK, maka konsekuensi dari kenaikan bantuan keuangan parpol tersebut harus diiringi dengan komitmen mendukung implementasi pengukuran Standar Integritas Partai Politik guna penataan organisasi dan reformasi organisasi parpol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Arwani Thomafi yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP menjelaskan jika anggaran menjadi hal penting dalam kegiatan parpol. Anggaran tersebut nantiya digunakan untuk merealisasikan beberapa program yang telah dibuat oleh PPP.
Adapun di antara program yang telah dilaksanakan PPP yaitu pengadaan pendidikan politik dari tingkat DPP, DPW, DPC, sampai DPAC, termasuk sekolah politik bagi perempuan. Kemudian anggaran juga dipergunakan untuk penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana, dan menjalankan keorganisasian.
Baca Juga: PPP Masih Tunggu Keputusan Daerah Soal Sosok yang Akan Diusung di Pilgub Jatim
Selain itu, juga untuk menyelenggarakan program sinergi sosial lewat kegiatan di tingkat daerah seperti kyai kampung. Menurut Arwani, banyak yang ingin dikerjakan oleh PPP sebagai parpol.
Reporter: Uswatun Hasanah
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi