Gus Muhdlor: Data BPN, Sidoarjo Peringkat Pertama Pengurusan Sertifikat

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Sabtu, 25 Jun 2022 19:24 WIB

Gus Muhdlor: Data BPN, Sidoarjo Peringkat Pertama Pengurusan Sertifikat

i

Gus Muhdlor: Data BPN, Sidoarjo Peringkat Pertama Pengurusan Sertifikat

Optika.id, Sidoarjo - Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) mengapresiasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo karena pencapaian target 55.000 Program Sertifikat Tanah Gratis (PTSL) pada tahun 2021 tercapai juga.

Kabupaten Sidoarjo menurut data BPN adalah peringkat pertama pengurusan sertifikat, setiap bulannya sekitar 22.000 sertifikat, ucap Gus Muhdlor uasai menyerahkan sertifikat Aset Badan Milik Daerah (BMD), Aset Badan Milik Nasional (BMN), wakaf dan PTSL tahun 2022, di Pendopo Delta Wibawa, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga: Muhaimin Iskandar Apresiasi Kinerja Gus Muhdlor, Atasi Problem Ketenagakerjaan

Tahun ini target 15.000 PTSL, Insya Allah bisa tercapai karena pengukuran dan lain sebagainya sudah selesai, tinggal urusan administrasi di kantor, terangnya imbuhnya.

Sementara Kepala BPN Sidoarjo Yannis Harryzon Dethan, Kabupaten Sidoarjo di tahun 2022 sudah menyerahkan sertifikat untuk PTSL sebanyak 1.006 bidang tanah. Untuk wakaf, BMD sebanyak 82 bidang, total BMD sudah selesai 271 bidang.

Ini adalah awal mula menyerahkan sertifikat tahun 2022, sesuai dengan arahan bapak menteri, bahwa kita akan mempercepat proses pendaftaran tanah di seluruh Kabupaten Sidoarjo. Seksi PTSL dan Sengketa Tanah BPN Sidoarjo sudah membuat roadmap sampai tahun 2024/ 2025, ada 2 skenario yang mengusahakan semua tanah di Kabupaten Sidoarjo terdaftar, jelasnya

Baca Juga: Bupati Sidoarjo: Pemuda Pancasila Berikan Kontribusi Sangat Positif

Yannis meminta kepala desa/kelurahan untuk kerjasamanya untuk mensukseskan program ini, dan meminta Kapolresta Sidoarjo dan Dandim 0816 Sidoarjo untuk mengawal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanah itu merupakan aset yang dapat dikelola secara aman dan tanpa persengketaan yang mungkin saja sangat berpeluang terjadi. Karena informasi yang salah atau tidak adanya kelengkapan persyaratan untuk aset tanah (sertifikat). Urusan aset tanah ini, menjadi sangat urgensi, karena dampaknya sangat luas, paparnya.

Baca Juga: Bupati Sidoarjo Berangkatkan 890 Jemaah Haji

Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU