Optika.id - Wabah cacar monyet yang terjadi di beberapa negara telah ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bukan merupakan Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (PHEIC) saat ini,.
Hal tersebut diutarakan Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dan Tanggapan Kesehatan Internasional (IHR) Komite Darurat, Senin (27/6/2022).
Baca Juga: DBD Masih Menjadi Momok, Ini Syarat Mendapatkan Vaksin DBD
Dalam pertemuan yag terjadi pada 25 Juni lalu, WHO telah menetapkan bahwa cacar monyet saat ini belum pada tingkat yang membentuk peristiwa luar biasa yang ditengarai menjadi risiko kesehatan masyarakat bagi negara lain melalui transmisi internasional dan memerlukan koordinasi yang terkoordinasi seperti Covid-19.
Beberapa anggota komite WHO berbeda pendapat, meskipun mayoritas setuju dengan keputusan ini.
Sementara itu, negara-negara yang pertama kali mengalami monkeypox ini melaporkan jika kasus yang ada di negara mereka telah menurun atau mendatar. Sejak Mei silam, sebanyak 3.040 kasus yang terkonfirmasi di 47 engara, dengan satu kematian pada individu dengan kasus gangguan sistem kekebalan, menurut laporan yang dilansir dari WHO.
Sejauh ini, menurut WHO, sebagian besar kasus yang dikonfirmasi dari cacar monyet atau monkeypox ini kebanyakan diderita oleh laki-laki yang sebagian besar dari kalangan gay, biseksual, serta mereka yang sering muncul di lesi lokal atau sekitar alat kelamin serta ruam di sekujur tubuh.
Adapun dalam hal ini, investigasi sedang dijalankan lebih lanjut untuk memahami penularan virus, meskipun WHO sendiri menduga bahwa tren jumlah kasus ini mungkin mempunyai keterkaitan dengan pertemuan internasional dan acara LGBTQI+ Pride yang mendorong hubungan seksual.
Adapun saat ini negara-negara Eropa tampaknya menjadi yang paling terkena dampak dengan jumlah kasus tertinggi, meskipun sebagian besar negara tidak memiliki riwayat virus yang dilaporkan sebelumnya.
Baca Juga: Vaksinasi: Mitos dan Fakta yang Unik tentang Vaksin
Kendati rencana global dalam menangani wabah ini dianggap tidak perlu, namun komite menyarankan agar kasus cacar monyet ini terus dipantau untuk ditinjau secara ketat selama beberapa minggu. Negara-negara yang terkait bisa kembali mengevaluasi saran dari komiter tersebut jika tidak ada perubahan siginfikan pada perkembangan penyakit setelah lebih banyak informasi yang tersedia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komite menyimpulkan bahwa mungkin ada penilaian ulang jika ada bukti kuat peningkatan jumlah kasus yang signifikan dalam 21 hari ke depan, terjadinya kasus pada pekerja seks, dan penyebaran yang signifikan ke negara lain atau negara yang sudah endemik penyakit.
Itu juga menyarankan untuk memeriksa infeksi pada kelompok rentan seperti orang yang tertekan kekebalan dan anak-anak, serta infeksi serupa pada hewan atau perubahan virulensi atau perilaku virus, yang semuanya mungkin memerlukan penilaian ulang situasi.
Panitia berpesan agar negara-negara saling bekerjasama dan dengan WHO serta mengikuti arahan dari WHO untuk membantu negara lain.
Baca Juga: IDAI: Pemerintah Wajib Gencarkan Imunisasi Dasar Lengkap Untuk Cegah Kejadian Luar Biasa
Reporter: Uswatun Hasanah
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi