Optika.id - Momen car free day (CFD) di Sudirman kemarin merupakan momen mengharukan bagi seorang ibu yang berkeliling membawa poster berisi bahwa dirinya membutuhkan ganja medis bagi anaknya yang menderita Cerebral Palsy.
Terkait hal tersebut, Kepolisian menanggapi dengan tegas jika pihaknya tetap berpegang pada ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia mengenai penggunaan ganja.
Baca Juga: Kesehatan dan Alkohol: Apa yang Harus Anda Ketahui?
Kalau kepolisian bekerja menggunakan UU itu amanat dari yang diberikan negara. Kepolisian kan aparat penegakan hukum yang melakukan penegakan hukum berdasarkan UU kalau mau mengubah UU itu kewenangannya bukan di kita," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Zulpan di Polda Metro Jaya, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022).
Selanjutnya, terkait perjuangan seorang ibu yang membutuhkan ganja medis kemarin, Zulpan enggan berspekulasi lebih jauh. Dia hanya mengatakan jika pihaknya tetap berpegang teguh pada aturan hukum dan sepenuhnya menyerahkan keputusan penggunaan ganja kepada pihak kedokteran.
Itu wewenang dokter ya," tegas Zulpan.
Baca Juga: Kenali Penyebab Kesemutan pada Wajah dan Waktu yang Tepat untuk Konsultasi
Sebelumnya, diketahui foto aksi seorang ibu viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik terkait anaknya yang membutuhkan ganja medis sebagai ikhtiar pengobatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ganja atau mariyuana sendiri merupakan psikotropika mengandung tetrahidrokanabinol dan kanabidiol yang membuat pemakainya mengalami euforia.
Reporter: Uswatun Hasanah
Baca Juga: 5 Perubahan Warna Lidah yang Mengungkap Kondisi Kesehatan Anda
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi