Optika.id - Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin meminta kepada MUI segera membuat fatwa tentang legalisasi penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.
"Masalah (ganja untuk-red) kesehatan itu, saya kira MUI harus segera buat fatwanya, fatwa baru," kata Ma'ruf di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga: MUI Tegaskan Slot Masuk Kategori Haram, Jangan Dimainkan!
Ma'ruf Amin juga menjelaskan bahwa fatwa tersebut nantinya akan menjadi pedoman untuk DPR dalam menyikapi wacana ganja untuk kebutuhan medis.
Namun, Ma'ruf sempat mengungkapkan bahwa MUI telah mengeluarkan keputusan terkait penyalahgunaan ganja tetap dilarang bagi umat Islam.
Dengan demikian, dirinya berharap MUI segera mengeluarkan fatwa baru seiring munculnya wacana ganja untuk kebutuhan medis.
"Jangan sampai nanti berlebihan dan juga menimbulkan kemudaratan. Karena ada berbagai spesifikasi itu ya ganja itu. Ada varietasnya. Supaya MUI nanti buat fatwa yang berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu," ujarnya.
Pemerintah melalui Kabag Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tubagus Erif Faturahman mengakui pihaknya bakal mempelajari legalitas ganja untuk tujuan medis.
Tubagus menyebut pemerintah akan melihat baik-buruk ganja dengan cara meminta pendapat atau pandangan para ahli dari berbagai disiplin ilmu seperti kesehatan, sosial, agama, dan lainnya.
Kalau memang positifnya lebih banyak, pasti pemerintah akan melegalkan ganja untuk medis. Itu pun dengan mekanisme dan pengaturan ketat untuk menghindari penyalahgunaan," terangnya.
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi
Ma'ruf Amin Minta MUI Segera Buat Fatwa Ganja untuk Medis
Optika.id - Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin meminta kepada MUI segera membuat fatwa tentang legalisasi penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.
Baca Juga: Fatwa MUI: Harusnya Bansos untuk Pekerja Keras, Bukan Penjudi
"Masalah (ganja untuk-red) kesehatan itu, saya kira MUI harus segera buat fatwanya, fatwa baru," kata Ma'ruf di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ma'ruf Amin juga menjelaskan bahwa fatwa tersebut nantinya akan menjadi pedoman untuk DPR dalam menyikapi wacana ganja untuk kebutuhan medis.
Namun, Ma'ruf sempat mengungkapkan bahwa MUI telah mengeluarkan keputusan terkait penyalahgunaan ganja tetap dilarang bagi umat Islam.
Dengan demikian, dirinya berharap MUI segera mengeluarkan fatwa baru seiring munculnya wacana ganja untuk kebutuhan medis.
"Jangan sampai nanti berlebihan dan juga menimbulkan kemudaratan. Karena ada berbagai spesifikasi itu ya ganja itu. Ada varietasnya. Supaya MUI nanti buat fatwa yang berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu," ujarnya.
Baca Juga: Laboratorium LPPOM MUI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Tersedia 3 Posisi
Pemerintah melalui Kabag Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tubagus Erif Faturahman mengakui pihaknya bakal mempelajari legalitas ganja untuk tujuan medis.
Tubagus menyebut pemerintah akan melihat baik-buruk ganja dengan cara meminta pendapat atau pandangan para ahli dari berbagai disiplin ilmu seperti kesehatan, sosial, agama, dan lainnya.
Kalau memang positifnya lebih banyak, pasti pemerintah akan melegalkan ganja untuk medis. Itu pun dengan mekanisme dan pengaturan ketat untuk menghindari penyalahgunaan," terangnya.
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi