Pemerintah Hanya Akan Subsidi Pupuk Urea dan NPK, Bagaimana Nasib Petani?

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Kamis, 30 Jun 2022 10:49 WIB

Pemerintah Hanya Akan Subsidi Pupuk Urea dan NPK, Bagaimana Nasib Petani?

i

Dok Humas Kementan

Optika.id, Surabaya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mendengar kabar adanya rencana pergeseran fokus subsidi pupuk yang difokuskan hanya kepada jenis urea dan NPK dari pemerintah pusat. Sejumlah skema pun mulai disiapkan agar tidak terjadi gejolak dalam kebijakan baru nanti.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Hadi Sulistyo, membenarkan hal tersebut. Namun demikian, hingga saat ini aturan resminya belum diterbitkan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Juga: Temui Pendemo, Bupati Yes Langsung Telepon Dirjen di KKP

"Jika kebijakan sudah turun, kita pasti melaksanakan," tegasnya secara tertulis, Rabu (29/6/2022).

Selama belum ada kebijakan baru soal distribusi subsidi pupuk, pihaknya masih melaksankan mekanisme yang lama. Karena pemprov dalam hal ini dinas pertanian dan ketahanan pangan belum menerima surat edaran soal refokusing subsidi pupuk.

"Pengalihan subsidi pupuk memang selama ini masih wacana, kami belum menerima perintah dari Kementerian Pertanian," tegas Hadi.

Sekadar diketahui, berdasarkan hasil rekomendasi panja Komisi IV DPR, kebijakan refocusing subsidi pupuk akan diberlakukan mulai 1 Juli 2022. Pemfokusan pupuk subsidi hanya pada jenis Urea dan NPK ini utamanya disebabkan naiknya harga pupuk di pasar internasional, sebagai dampak dari kondisi perang Rusia Ukraina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua jenis pupuk subsidi tersebut juga hanya akan diperuntukkan bagi 9 jenis komoditas tanaman pangan, dari sebelumnya diperuntukkan kepada 70 jenis tanaman. Adapun kesembilan tanaman pangan tersebut di antaranya padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, kakao dan tebu rakyat.

Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU