Anggota DPR Desak Pemerintah Serta Aparat Mesti Perangi Mafia Tanah

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Senin, 18 Jul 2022 20:44 WIB

Anggota DPR Desak Pemerintah Serta Aparat Mesti Perangi Mafia Tanah

i

mafia tanah antara

Optika.id - Guspardi Gaus selaku anggota Komisi II DPR mengapresiasi langkah Polri dalam membongkar pelaku mafia tanah yang melibatkan oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Menurutnya, upaya Polri dengan meringkus oknum BPN dinilai menjadi permulaan untuk menumpas mafia tanah.

"Ditangkapnya empat pejabat BPN di Jakarta dan Bekasi dapat dijadikan genderang perang penumpasan mafia tanah," ujar Guspardi saat dihubungi, Senin (18/7/2022).

Baca Juga: Beri Waktu 25 Hari, Aliansi Mahasiswa Minta Jokowi Serius Berantas Mafia Tanah

Sebelumnya, puluhan orang terkait kasus mafia tanah di DKI Jakarta dan Bekasi ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Di antaranya, empat orang merupakan pejabat BPN. Yang mana dua di antaranya adalah PS selaku Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Selatan dan MB yang menjabat sebagai Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN juga.

Diketahui jika empat kasus mafia tanah terjadi di Cilincing, Jakarta Utara; Jagakarsa, Jakarta Selatan dan Babelan, Bekasi Jawa Barat.

"Memang diperlukan langkah tegas dan lebih berani dalam menumpas mafia tanah dan mengatasi persoalan pertanahan," ucap Guspardi.

Terungkapnya kasus mafia tanah di Bekasi dan Jakarta ini menurut Guspardi tidak harus berhenti sampai di sini saja. Aparat, sambungnya, perlu menjadikan momen penangkapan keempat oknum pejabat BPN sebagai lecutan serta komitmen untuk berperang melawan mafia tanah sebagai prioritas.

"Siapapun yang terlibat dan beking dibelakang harus ditumpas dan diseret ke pengadilan untuk memberikan efek jera," tegas Anggota Panja Mafia Tanah DPR RI ini.

Tak hanya itu, menurutnya Kementerian ATR/BPN mesti memecat oknum pejabat BPN yang terlibat dalam praktek mafia tanah. Institusi BPN juga perlu dilakukan pembersihan besar-besaran untuk menghilangkan berbagai oknum yang terlibat dalam sindikat mafia tanah.

Di sisi lain, Legislator asal Sumatera Barat ini menuturkan, Kementrian ATR/BPN yang merupakan mitra kerja Komisi II DPR RI memang sedang giat melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca Juga: Reformasi Birokrasi ASN Bisa Cegah KKN

"Kami mengimbau masyarakat agar mengurus sendiri pendaftaran sertifikat tanah dan jangan menggunakan calo serta tidak perlu menyuap, karena mengurus PTSL itu gratis dari mulai sosialisasi, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat tanah telah," paparnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guspardi mengakui jika persoalan mafia tanah sudah cukup membuat gerah serta diduga melibatkan banyak pihak termasuk oknum di BPN, pemodal, serta oknum yang sedang duduk di beberapa lembaga/institusi negara sampai aparat desa/ kelurahan serta pihak terkait lainnya.

Modusnya menggunakan penyalahgunaaan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dengan memungut biaya dari masyarakat. Para pejabat itu diduga bekerjasama dengan para mafia tanah dengan menyalahgunakan wewenangnya untuk menertibkan sertifikat tanah tertentu menggunakan dokumen atau warkah yang tidak sesuai dan diduga palsu.

Dengan begitu sertifikat yang seharusnya menjadi hak pemohon program PTSL bisa beralih kepemilikan menjadi milik pemberi dana kepada pejabat BPN.

Modus lainnya sertifikat masyarakat yang seharusnya sudah selesai tapi ditahan oleh pejabat BPN dan justru diubah data identitasnya, data yuridisnya menjadi milik orang lain.

Baca Juga: DPR Soroti Gaya Hidup Hedon ASN, Imbau Kementerian Segera Lakukan Penertiban

"Modus ini bahkan diduga telah menimbulkan banyak korban. Ini merupakan perampasan hak dan sungguh keterlaluan," tutur Anggota Baleg DPR itu.

Reporter: Uswatun Hasanah

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU