Jangan Asal Tergiur! Ini Tips Memilih Produk Kosmetik yang Aman

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Rabu, 20 Jul 2022 21:03 WIB

Jangan Asal Tergiur! Ini Tips Memilih Produk Kosmetik yang Aman

i

beauty-gc10d9fe32_1920

Optika.id - Konstruksi kecantikan saat ini menunjukkan kulit putih yang menjadi dambaan hampir semua wanita. Untuk mencapai hal tersebut, berbagai upaya pun mereka lakukan. Salah satunya adalah menggunakan produk perawatan atau kosmetik yang diyakini dapat menjadikan kulit putih dan cerah seketika sesuai klaim yang tertera di produk kosmetik tersebut.

Dokter spesialis kulit dan kelamin, Listya Paramita mengakui jika stigma yang berkembang di masyarakat yakni cantik harus putih. Stigma tersebut menurutnya dihadirkan oleh produsen dalam mengiklankan berbagai produk kosmetik yang mereka hadirkan dengan embel-embel memutihkan secara instan.

Baca Juga: Pabrik Farmasi dan Kosmetik INNA Buka Lowongan Procurement, Ini Kualifikasinya

Akibat iklan-iklan pemutih yang begitu masif, orang juga masih mengidam-idamkan kulit putih. Kadang-kadang mereka gelap mata jadi membeli barang-barang ilegal, ujarnya, Rabu (20/7/2022).

Listya menegaskan ada risiko besar dalam menggunakan produk-produk kecantikan illegal. Salah satunya adalah kerusakan kulit dengan efek jangka panjang.

Yang berbahaya ini sudah tidak diperkenankan. Jadi kalau dia sudah ber-BPOM, jelas dia tidak punya kandungan-kandungan ini (berbahaya). Tapi yang ilegal dan dijual asal-asalan, yang tidak tahu produsennya dari mana, bahan-bahan berbahaya masih sering dicampurkan, katanya.

Akan tetapi, fakta di lapangan menunjukkan hal yang sebaliknya sebab masih ditemukan banyak produk kosmetik illegal yang beredar. Oleh sebab itu, Listya pun membagikan kiat-kiat dalam memilih produk kosmetik yang aman untuk mencegah kemungkinan efek jangka panjang pada kulit.

Yang pertama, dan menurut Listya tidak bisa diganggu gugat adalah memperhatikan nomor izin edar BPOM yang tertera di produk. Sebelum membeli, konsumen juga bisa mengecek nomor BPOM tersebut di website atau aplikasi BPOM.

Konsumen juga diingatkan untuk tetap memastikan legalitas produk buatan luar negeri dengan mengecek nomor izin edar yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat, misalnya produk buatan Amerika maka legalitasnya dapat dicek melalui Food and Drug Administration (FDA).

Listya mengatakan penjual kosmetik illegal masih mengeluarkan dalih bahwa nomor izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) produk mereka sengaja disembunyikan agar tidak ditiru oleh kompetitor. Berdasarkan pengalaman pasien yang dia tangani, mereka juga berdalih juga nomor BPOM masih dalam proses pendaftaran namun sudah memiliki hasil uji laboratorium.

Baca Juga: Ada Lowongan QC di PT Astoria Prima Untuk Lulusan Farmasi dan Kimia

Itu jawaban yang aneh banget. Tidak ada ceritanya nomor BPOM disembunyikan. Itu kan aturan untuk bisa dijual secara bebas dan legal, ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konteks dalih penjual tersebut, Listya menganjurkan agar konsumen menunda lebih dulu untuk membeli produk tersebut sampai izin dari BPOM telah terbit untuk produk tersebut demi menghindari pengelabuan para penjual nakal.

Selain mengecek nomor izin edar, Listya mengingatkan agar konsumen selalu memastikan kelengkapan komponen yang tertera pada kemasan produk, mulai dari nama produk, komposisi dan bahan, tanggal kedaluwarsa, cara penggunaan, nama produsen, serta tempat produksi.

Selain itu, ia juga menganjurkan agar konsumen menghindari produk kosmetik dalam kemasan polos dan terkesan asal-asalan, bahkan dalam kemasan plastik kiloan dengan tekstur dan warna yang pekat.

Baca Juga: Kesempatan Berkarir di PT Kemas Indah Maju Sudah Dibuka, Untuk 3 Posisi Ini

Kemudian tidak tergiur testimoni, janji-janji yang spektakuler, sudah (tinggalkan), tidak ada ceritanya bisa seperti itu. Misalnya, janji bisa memutihkan dalam 30 hari dan permanen, itu kan jelas tidak masuk akal. Gunakan logika, jangan mudah termakan iklan di media sosial atau di media-media manapun, ujarnya.

Reporter: Uswatun Hasanah

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU